Skip to content
Home ยป Mengapa Seorang Mualaf Berhak Menerima Zakat Brainly

Mengapa Seorang Mualaf Berhak Menerima Zakat Brainly

Mengapa Seorang Mualaf Berhak Menerima Zakat Brainly

Zakat, dalam agama Islam, adalah suatu bentuk kewajiban bagi seluruh umat Muslim untuk membantu sesama muslim yang sedang membutuhkan. Zakat dipandang sebagai salah satu bentuk ibadah sosial yang sangat penting. Walaupun zakat menjadi suatu kewajiban untuk umat muslim yang mampu, namun ada sebagian orang yang tidak berhak menerima zakat. Lalu, apa syarat-syarat untuk menerima zakat? Khususnya bagi seorang mualaf?

Siapa yang Berhak Menerima Zakat Berdasarkan Hukum Islam?

Dalam Islam, tidak semua orang berhak untuk menerima zakat. Hanya ada delapan golongan orang yang dianggap layak menerima zakat, yaitu:

  1. Fakir (orang yang sangat miskin)
  2. Miskin (orang yang tidak memiliki cukup kebutuhan pokok untuk hidup)
  3. Amil (pengumpul zakat)
  4. Mualaf (orang yang belum lama memeluk agama Islam dan masih memerlukan bantuan)
  5. Riqab (budak yang ingin membeli kemerdekaan dari majikannya)
  6. Gharimin (orang yang mempunyai hutang)
  7. Mudarrisin (pengajar agama Islam)
  8. Fee Sabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah SWT)

Mengapa Seorang Mualaf Berhak Menerima Zakat?

Mualaf adalah orang yang baru saja memeluk agama Islam. Biasanya, para mualaf memerlukan bantuan dari orang-orang sekitarnya untuk mempelajari dan menjalankan agama Islam dengan baik. Oleh karena itu, sebagai umat Islam yang peduli, kita dianjurkan untuk membantu mereka dengan memberikan zakat.

Namun, ada juga beberapa orang yang beranggapan bahwa seorang mualaf tidak layak menerima zakat karena ia bukanlah Muslim asli. Namun, pandangan seperti ini sebenarnya keliru. Karena pada hakikatnya, setiap orang berhak memeluk agama yang diinginkannya. Mualaf yang membutuhkan bantuan dalam mengejar dan menjalankan agama Islam, memiliki hak yang sama untuk menerima zakat dengan golongan lainnya.

Kesimpulan

Zakat merupakan bentuk ibadah yang sangat penting dalam agama Islam. Hanya ada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat berdasarkan hukum Islam. Salah satunya adalah mualaf. Seorang mualaf yang membutuhkan bantuan dalam mengenal dan menjalankan agama Islam dengan baik, berhak menerima zakat seperti halnya golongan lainnya. Bagi kita yang mampu, jangan lupa untuk selalu membantu sesama muslim yang membutuhkan dengan memberikan zakat. Sebab dengan begitu, kita juga telah memperoleh pahala dunia dan akhirat yang melimpah dari Allah SWT.

BACA JUGA:   Kenapa yang Sudah Bayar Zakat Harus Bayar Pajak?