Skip to content
Home » Mengapa Uang Tabungan Juga Kena Zakat Maal

Mengapa Uang Tabungan Juga Kena Zakat Maal

Mengetahui Zakat Maal

Zakat Maal adalah sebuah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu untuk mengeluarkan sebagian harta dalam bentuk zakat. Zakat Maal adalah zakat harta benda yang dikeluarkan oleh umat muslim yang mempunyai harta melebihi nisab pada saat bulan Ramadan atau hari raya Idul Adha. Zakat Maal wajib dikeluarkan jika harta yang dimiliki telah mencapai atau melebihi nisab, yakni sebuah nilai ambang batas yang ditentukan oleh syariat Islam.

Zakat Maal juga memiliki tujuan sosial dalam membantu meringankan beban orang-orang yang kurang mampu di sekitar kita. Zakat Maal dapat digunakan untuk membantu orang-orang yang membutuhkan di berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial kemasyarakatan.

Mengapa Uang Tabungan Juga Kena Zakat Maal

Banyak orang yang tidak menyadari bahwa uang tabungan mereka juga kena zakat maal. Padahal, uang tabungan termasuk dalam kategori harta yang wajib dikeluarkan zakat Maal jika sudah mencapai atau melebihi nisab.

Definisi Uang Tabungan

Uang tabungan adalah uang yang seseorang setor ke bank atau lembaga keuangan untuk ditabung. Uang tabungan biasanya memiliki bunga yang bisa dikumpulkan dalam jangka waktu tertentu. Bahkan, bank dapat menawarkan promo untuk menarik simpanan uang di bank mereka dengan menawarkan bunga yang lebih tinggi daripada bank lain.

Nisab Pada Uang Tabungan

Nilai nisab pada uang tabungan sama dengan nisab pada harta lainnya, yaitu sebesar 85 gram emas. Hal ini berarti jika jumlah tabungan anda dalam bentuk uang tunai atau di bank sudah mencapai 85 gram emas, maka anda sudah wajib mengeluarkan zakat Maal pada uang tabungan tersebut.

BACA JUGA:   Bagaimana Waktu Pelaksanaan Zakat Mal

Cara Menghitung Zakat Maal Pada Uang Tabungan

Untuk menghitung zakat Maal pada uang tabungan, bisa mengikuti rumus sebagai berikut:

Jumlah uang tabungan x 2,5% 

Sebagai contoh, jika seorang muslim memiliki tabungan di bank sebesar Rp 10.000.000,-, maka zakat yang harus dikeluarkan adalah:

Rp 10.000.000,- x 2,5% = Rp 250.000,-

Jadi, dalam contoh ini, seorang muslim harus membayar zakat pada uang tabungannya sebesar Rp 250.000,-.

Contoh Kasus Nyata

Sebagai contoh kasus nyata, misalnya seseorang memiliki tabungan di bank atau dalam bentuk uang tunai sebesar 100 juta rupiah. Maka, orang tersebut harus memperhitungkan zakat Maal yang harus dikeluarkan.

100 juta rupiah x 2,5% = 2,5 juta rupiah 

Jadi, orang tersebut harus membayar zakat Maal sebesar 2,5 juta rupiah.

Kesimpulan

Dalam Islam, zakat Maal adalah sebuah kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki harta yang mencapai atau melebihi nisab. Uang tabungan termasuk dalam kategori harta tersebut, sehingga harus dikeluarkan zakat Maal jika telah mencapai atau melebihi nisab. Oleh karena itu, bagi setiap muslim yang memiliki uang tabungan, hendaknya menghitung zakat Maal yang harus dikeluarkan pada tabungannya. Dengan membayar zakat Maal, kita telah membantu orang-orang yang membutuhkan sehingga kita dapat berpartisipasi dalam membangun kesejahteraan sosial.