Menggunting atau mencukur rambut adalah salah satu dari beberapa ritual dalam ibadah Haji. Semua jamaah diwajibkan melaksanakan ritual ini sebagai bagian dari rangkaian ibadah haji.
Ritual ini dilakukan setelah menyembelih hewan kurban pada hari raya Idul Adha dan melaksanakan thawaf Ifadah di hari ketiga setelah tiba di Mina. Menggunting atau mencukur rambut pada saat-saat tertentu memiliki makna dan hikmah yang mendalam dalam ajaran Islam.
Mencukur Rambut pada Saat Menyelesaikan Ihram
Mencukur rambut bisa dilakukan pada saat menyelesaikan ihram. Ini artinya jamaah haji telah menyelesaikan tugasnya untuk melakukan ibadah haji. Dalam hal ini, jamaah laki-laki cukup mencukur rambutnya sebanyak 3 jengkal sedangkan jamaah perempuan cukup memotong rambutnya sepanjang 1-2 cm. Cara yang digunakan untuk mencukur atau memotong rambut disini adalah yang tidak memberikan efek apapun pada kondisi rambut jamaah.
Menggunting Rambut pada Saat Haji
Ritual menggunting rambut juga dilakukan pada saat menjalankan ibadah Haji. Jamaah melakukan ritual ini setelah melempar jumrah (tiga patung setan) di Mina pada hari ke-10 dan hari-hari berikutnya. Ritual ini disebut asy-Sai dan menjelaskan tentang kesimpuan keyakinan haji untuk menghilangkan semua dosa yang telah diperbuat sepanjang hidup.
Menggunakan mesin gunting yang biasa dipakai di salon tidaklah diperbolehkan. Jamaah harus menggunakan alat gunting sendiri untuk menggunting rambutnya. Hal ini dimaksudkan agar jamaah bisa merasakan keterbatasan dan kehinaannya di hadapan Allah Swt.
Tafsir Menggunting atau Mencukur Rambut
Apa alasan dari ritual tersebut? Alasan utama dari ritual menggunting atau mencukur rambut dalam ibadah haji adalah pengingat bahwa kekuasaan Allah Swt adalah yang tertinggi dan manusia adalah makhluk yang paling rendah di hadapan-Nya.
Larangan-larangan dalam ihram, seperti tidak boleh memotong kuku dan rambut, bertujuan agar jamaah merasa rendah dan menjaga kesuciannya selama melaksanakan ibadah haji.
Mencukur rambut di akhir puasa bulan Dzulhijjah mempunyai arti kembalinya jamaah ke dunia, artinya setelah melaksanakan ibadah haji, jamaah harus kembali ke masyarakat dan mengangkat derajat agama Islam.
Kesimpulan
Menggunting atau mencukur rambut dalam ibadah Haji tidak hanya sekedar ritual belaka, tetapi memiliki banyak hikmah dan makna yang mendalam dalam ajaran Islam. Ritual ini adalah pengingat agar jamaah selalu sadar tentang kedudukan dirinya di hadapan Allah Swt, merendahkan hati, dan memperbaiki kualitas diri setelah melaksanakan ibadah haji.
Oleh karena itu, ritual ini juga harus dilakukan dengan kesadaran dan keikhlasan yang tulus dari dalam hati, sebagai bentuk syukur karena telah diberikan kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji. Semoga tulisan ini bisa bermanfaat sebagai acuan dalam menjalankan ibadah haji dengan baik dan benar.