Berapa Lama Haji Pulang ke Rumah?
Pandemi COVID-19 dan Pelaksanaan Haji
Pandemi COVID-19 yang melanda dunia kini turut berdampak pada pelaksanaan ibadah haji di tanah suci. Sejak tahun 2020, pemerintah Arab Saudi telah membatalkan pelaksanaan haji bagi jamaah haji dari luar negeri. Keputusan ini diambil guna menghindari penyebaran virus COVID-19.
Namun, pada tahun 2021 ini, pemerintah Arab Saudi membuka peluang bagi sekitar 60 ribu warga negara Saudi dan warga asing yang berada di Saudi untuk dapat melaksanakan ibadah haji. Hanya saja, kuota tersebut sangat berkurang bila dibandingkan dengan pelaksanaan haji sebelum pandemi.
Meskipun demikian, pihak Arab Saudi tetap memberikan aturan ketat terkait pelaksanaan haji. Jamaah yang akan berangkat ke tanah suci wajib menjalani serangkaian tes COVID-19 dan mengikuti protokol kesehatan yang ketat selama di Arab Saudi.
Waktu Tinggal Jamaah Haji di Arab Saudi
Sejauh ini, masih banyak pertanyaan mengenai waktu tinggal jamaah haji di Arab Saudi selama pelaksanaan haji tahun 2021 ini. Dalam sebuah rilis resmi oleh pihak Kementerian Agama, dijelaskan bahwa waktu operasional pemberangkatan dan pemulangan selama 30 hari. Terinci untuk gelombang 1 selama 13 hari dan untuk gelombang 2 selama 17 hari.
Lebih lanjut, pihak kementerian juga menetapkan masa tinggal terlama jamaah haji di Arab Saudi selama 42 hari. Hal ini terjadi karena dalam pelaksanaan haji kali ini, pihak Arab Saudi menetapkan masa karantina bagi jamaah setibanya di Arab Saudi sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran virus COVID-19.
Masa karantina bagi jamaah ini berlangsung selama kurang lebih 3 minggu atau 21 hari. Selama masa karantina, jamaah akan di isolasi di fasilitas khusus yang disediakan oleh pemerintah Arab Saudi. Fasilitas karantina tersebut telah diatur sedemikian rupa agar jamaah tetap merasa nyaman dan terjamin kesehatannya selama berada di Arab Saudi.
Konsekuensi Waktu Tinggal Jamaah Haji di Arab Saudi
Waktu tinggal jamaah haji di Arab Saudi yang mencapai 42 hari tentunya memiliki konsekuensi bagi jamaah dan keluarga yang ditinggalkan di tanah air. Mereka perlu mempersiapkan segala hal dengan matang guna memenuhi kebutuhan selama jamaah menjalani masa karantina dan pelaksanaan ibadah haji.
Selain itu, jamaah pun perlu memperhatikan surat izin keluar negeri (SIKN) dan asuransi perjalanan sesuai dengan kebijakan yang berlaku saat ini. Pihak-pihak terkait pun mengimbau agar masyarakat dapat mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam pelaksanaan haji kali ini guna meminimalkan potensi penyebaran virus COVID-19.
Kesimpulan
Meskipun pelaksanaan haji pada tahun 2021 ini bisa dilaksanakan, namun tetap saja terdapat berbagai aturan dan protokol kesehatan yang harus dilakukan oleh jamaah haji. Masa karantina bagi jamaah haji di Arab Saudi terhitung selama 21 hari, sehingga total waktu tinggal jamaah haji di Arab Saudi mencapai 42 hari.
Kondisi ini tentunya berdampak bagi jamaah dan keluarganya, sehingga perlu dilakukan persiapan matang guna memenuhi kebutuhan selama masa karantina dan pelaksanaan haji. Namun, jamaah juga perlu memperhatikan aturan yang berlaku saat ini guna mencegah penyebaran virus COVID-19.
Kami berharap informasi mengenai waktu tinggal jamaah haji di Arab Saudi ini dapat membantu Anda yang merencanakan untuk melaksanakan ibadah haji di masa yang akan datang. Meskipun terdapat berbagai aturan yang harus diperhatikan, namun tentunya hal tersebut dilakukan untuk kebaikan bersama dan mencegah penyebaran virus COVID-19.