Haji adalah salah satu rukun Islam yang harus dilaksanakan oleh setiap umat Muslim yang mampu. Tidak hanya menjadi impiannya, melaksanakan ibadah haji juga menjadi kewajiban bagi umat Muslim yang memenuhi syarat. Namun, sebelum bisa berangkat ke tanah suci Makkah dan Madinah untuk melaksanakan ibadah haji, ada pengecualian yang perlu diketahui, salah satunya adalah batas minimal usia pendaftar haji.
Batas Minimal Usia Pendaftar Haji
Batas minimal usia pendaftar haji adalah 18 tahun. Artinya, setiap orang yang ingin mendaftar haji harus berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah. Hal ini sesuai dengan keputusan Menteri Agama RI No. 157 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1435 H/2014 M.
Namun, bukan berarti orang yang belum mencapai usia 18 tahun tidak bisa berangkat haji. Selain harus menunggu usia mencapai 18 tahun, ada beberapa syarat lain yang perlu dipenuhi.
Syarat Pendaftaran Haji
Selain batas minimal usia pendaftar haji, ada beberapa syarat lain yang harus dipenuhi, antara lain:
-
Kesehatan yang memadai. Setiap calon jamaah harus menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan bahwa ia sehat dan layak menunaikan ibadah haji. Jika calon jamaah mengidap penyakit tertentu, ia harus membawa surat keterangan sehat dari dokter yang menerangkan bahwa ia mampu menunaikan ibadah haji.
-
Memiliki paspor dan visa. Setiap calon jamaah harus memiliki paspor dan visa yang masih berlaku untuk bisa berangkat ke tanah suci Makkah dan Madinah. Paspor bisa diperoleh di Kantor Imigrasi, sedangkan visa bisa didapatkan dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia.
-
Biaya yang memadai. Melaksanakan ibadah haji membutuhkan biaya yang tidak sedikit, mulai dari biaya transportasi, penginapan, makanan, dan sebagainya. Oleh karena itu, calon jamaah harus memiliki biaya yang cukup untuk bisa berangkat haji.
-
Memiliki mahram. Bagi calon jamaah perempuan yang belum menikah, harus memiliki mahram (wali) yang menemani selama di tanah suci Mekkah dan Madinah. Sedangkan bagi calon jamaah laki-laki, tidak diharuskan memiliki mahram.
Kesimpulan
Batas minimal usia pendaftar haji adalah 18 tahun, namun, ada beberapa syarat lain yang harus dipenuhi sebelum bisa berangkat haji. Selain kesehatan yang memadai, calon jamaah harus memiliki paspor dan visa yang masih berlaku, biaya yang cukup, dan bagi calon jamaah perempuan yang belum menikah, harus memiliki mahram. Oleh karena itu, sebaiknya calon jamaah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji.