Skip to content
Home ยป Menjelajahi Perspektif Agama Tentang Perhubungan Badan Saat Menjalankan Ibadah Haji

Menjelajahi Perspektif Agama Tentang Perhubungan Badan Saat Menjalankan Ibadah Haji

Apakah boleh berhubungan badan ketika haji?

Apakah boleh berhubungan badan ketika haji?

Ketika berbicara mengenai haji, ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh jemaah. Salah satu dari persyaratan ini adalah larangan berhubungan badan. Perbuatan jima’ (bersetubuh) merupakan salah satu larangan dalam haji. Larangan tersebut berlaku ketika seorang jemaah haji masih dalam kondisi berihram. Sehingga, hukum bagi seorang yang sedang berihram melakukn hubungan suami istri adalah haram.

Namun, ada juga sebagian orang yang menganggap bahwa seorang yang sedang berhaji boleh melakukan hubungan suami-istri. Hal ini disebabkan karena adanya sebuah hadis yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad pernah bersetubuh dengan istrinya ketika berhaji. Namun, para ulama berbeda pendapat mengenai hal ini. Beberapa menyatakan bahwa jima’ diperbolehkan sedangkan yang lainnya menyatakan bahwa jima’ dilarang.

Padangan Ulama Terhadap Berhubungan Badan di Haji

Ketika membahas masalah ini, para ulama berbeda pendapat. Sebagian mereka menyatakan bahwa melakukan hubungan suami-istri diperbolehkan. Menurut mereka, hadis yang menceritakan bahwa Nabi Muhammad bersetubuh dengan istrinya ketika berhaji adalah bukti bahwa hubungan suami-istri diperbolehkan.

Namun, ada juga sebagian ulama yang berpendapat bahwa melakukan hubungan suami-istri ketika berhaji adalah haram. Mereka menyatakan bahwa jika seseorang melakukan jima’ ketika berhaji, maka ia akan mengundurkan hajinya.

Kesimpulan

Setelah membahas pendapat para ulama, kita dapat menyimpulkan bahwa hukum berhubungan badan ketika berhaji adalah haram. Walaupun ada hadis yang menceritakan bahwa Nabi Muhammad bersetubuh dengan istrinya ketika berhaji, namun para ulama berbeda pendapat mengenai hal ini. Sebagian mereka menyatakan bahwa jima’ diperbolehkan sedangkan yang lainnya menyatakan bahwa jima’ dilarang.

Oleh karena itu, penting bagi para jemaah haji untuk menghormati larangan tersebut dan tidak melakukan hubungan suami-istri ketika berhaji. Bagi mereka yang ingin melakukan jima’ di luar haji, maka mereka harus memenuhi persyaratan yang berlaku dan melakukannya dengan tata cara yang benar. Dengan demikian, para jemaah haji dapat menjalankan ibadah haji dengan aman, bahagia, dan lancar.

BACA JUGA:   Doa Agar Cepat Pergi Haji dan Umrah: Memohon Ridho Allah untuk Melaksanakan Ibadah Suci