Skip to content
Home » Menuju Baitullah: Menelisik Jenis Haji Tamattu dan Keunikannya

Menuju Baitullah: Menelisik Jenis Haji Tamattu dan Keunikannya

Menuju Baitullah: Menelisik Jenis Haji Tamattu dan Keunikannya

Haji adalah rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu. Terdapat tiga jenis haji yang dapat dipilih, yaitu haji tamattu, haji ifrad, dan haji qiran. Di antara ketiga jenis tersebut, haji tamattu memiliki keunikan dan keistimewaan tersendiri yang menarik untuk dikaji lebih dalam.

Memahami Haji Tamattu

Haji tamattu merupakan jenis haji yang dilakukan dengan cara memasuki ihram untuk umrah terlebih dahulu sebelum memasuki ihram untuk haji. Artinya, jemaah haji tamattu akan melaksanakan umrah terlebih dahulu dengan berniat umrah, kemudian setelah selesai, mereka keluar dari ihram umrah dan kembali berihram untuk melaksanakan haji.

Secara sederhana, dapat diartikan sebagai:

  1. Ihram Umrah: Jemaah haji tamattu mengenakan pakaian ihram dan memasuki ihram dengan niat umrah. Mereka melakukan tawaf, sa’i, dan tahallul pertama dengan mencukur rambut atau menggunting sedikit rambut.
  2. Keluar Ihram: Setelah menyelesaikan umrah, jemaah haji tamattu keluar dari ihram umrah dan dapat melakukan aktivitas yang dilarang dalam ihram, seperti memakai wewangian, berpakaian mewah, dan sebagainya.
  3. Ihram Haji: Setelah tanggal 8 Zulhijjah tiba, jemaah haji tamattu kembali mengenakan pakaian ihram dan memasuki ihram haji dengan niat haji. Mereka kemudian melakukan rangkaian ibadah haji seperti wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, melontar jumrah, tawaf ifadhah, sa’i, dan tahallul kedua dengan mencukur rambut atau menggunting sedikit rambut.

Keistimewaan Haji Tamattu

Haji tamattu memiliki beberapa keistimewaan dibandingkan dengan jenis haji lainnya:

  • Lebih Fleksibel: Haji tamattu memungkinkan jemaah untuk melaksanakan umrah terlebih dahulu. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi jemaah untuk menikmati suasana Makkah dan Madinah sebelum melaksanakan ibadah haji.
  • Lebih Mudah: Haji tamattu dianggap lebih mudah karena jemaah tidak harus langsung memasuki ihram untuk haji setelah sampai di Makkah. Mereka memiliki waktu luang untuk beradaptasi dan mempersiapkan diri.
  • Lebih Bermakna: Dengan melaksanakan umrah terlebih dahulu, jemaah haji tamattu dapat merasakan pahala dan manfaat umrah sebelum memasuki rangkaian ibadah haji.
BACA JUGA:   Persyaratan Daftar Haji di Depag Sleman

Niat Haji Tamattu

Niat dalam haji tamattu merupakan hal yang sangat penting dan harus diucapkan dengan benar. Berikut adalah contoh niat haji tamattu:

Niat Umrah:

"Labbaikallahumma labbaika, labbaika laa syarika laka labbaika, inna al-hamda wa an-ni’mata laka wa al-mulk, laa syarika lak" (Aku datang memenuhi panggilan-Mu, wahai Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu, sesungguhnya segala puji dan nikmat bagi-Mu, dan kerajaan bagi-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu).

Niat Haji:

"Labbaikallahumma labbaika, labbaika laa syarika laka labbaika, inna al-hamda wa an-ni’mata laka wa al-mulk, laa syarika lak, labbaikal-hajj." (Aku datang memenuhi panggilan-Mu, wahai Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu, sesungguhnya segala puji dan nikmat bagi-Mu, dan kerajaan bagi-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku datang memenuhi panggilan haji).

Kewajiban dalam Haji Tamattu

Jemaah haji tamattu wajib melaksanakan beberapa kewajiban, antara lain:

  • Ihram: Memasuki ihram dengan niat umrah terlebih dahulu, kemudian keluar dari ihram dan kembali memasuki ihram dengan niat haji.
  • Tawaf: Melakukan tawaf umrah dan tawaf ifadhah.
  • Sa’i: Melakukan sa’i umrah dan sa’i haji.
  • Wukuf: Berdiri di padang Arafah pada tanggal 9 Zulhijjah.
  • Mabit: Bermalam di Muzdalifah setelah wukuf.
  • Melontar: Melontar jumrah Aqabah, jumrah Wustha, dan jumrah Ula pada hari tasyriq.
  • Tahallul: Mencukur rambut atau menggunting sedikit rambut setelah selesai melaksanakan haji.

Dam bagi Haji Tamattu

Jemaah haji tamattu wajib membayar dam berupa hewan kurban jika mereka tidak mampu berburu hewan buruan di Mina. Dam ini dibayar dengan menyembelih kambing atau hewan kurban lainnya yang halal dimakan. Dam wajib dibayar oleh setiap jemaah haji tamattu, baik laki-laki maupun perempuan.

BACA JUGA:   Persyaratan Ibadah Haji di Kabupaten Cianjur

Dam dan Syaratnya

Pembayaran dam dalam haji tamattu merupakan kewajiban yang harus ditunaikan. Berikut adalah beberapa hal terkait dam:

  • Jenis Hewan: Dam dalam haji tamattu dapat berupa kambing, domba, sapi, atau unta.
  • Jumlah: Dam dibayarkan sesuai dengan jenis hewan yang dipilih.
  • Tujuan: Dam diberikan kepada fakir miskin di Makkah atau disembelih dan dagingnya dibagikan kepada mereka.
  • Syarat: Dam dibayarkan setelah menyelesaikan rangkaian ibadah haji dan sebelum meninggalkan Makkah.

Manfaat dan Hikmah Haji Tamattu

Haji tamattu memiliki banyak manfaat dan hikmah bagi para jemaah, antara lain:

  • Menyucikan Diri: Rangkaian ibadah haji dan umrah dalam haji tamattu dapat membantu jemaah untuk membersihkan diri dari dosa dan kembali kepada fitrahnya sebagai hamba Allah.
  • Memperkuat Iman: Melakukan haji dan umrah dapat memperkuat keimanan jemaah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
  • Meningkatkan Keimanan: Berada di tempat suci dan menjalankan ibadah haji dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan jemaah.
  • Menjalin Silaturahmi: Pertemuan jemaah haji dari berbagai penjuru dunia dapat mempererat tali silaturahmi dan persaudaraan antar umat Islam.

Penutup

Haji tamattu merupakan jenis haji yang menawarkan fleksibilitas, kemudahan, dan makna yang mendalam. Dengan memahami keunikan dan kewajiban dalam haji tamattu, jemaah dapat menunaikan ibadah dengan lebih baik dan memperoleh manfaat yang lebih besar. Semoga artikel ini bermanfaat dalam memahami lebih lanjut tentang jenis haji tamattu.