Kenapa Gelar Haji Cuma Ada di Indonesia?
Pertanyaan ini mungkin sudah sering muncul di benak kita yang sering mendengar orang memanggil seseorang dengan sebutan “Haji” di Indonesia. Ternyata, gelar haji memang hanya ada di Indonesia, lho. Mengapa hal itu bisa terjadi? Mari simak penjelasan kami mengenai asal mula gelar haji dan fenomena keberadaannya hanya di Indonesia!
Pembuatan Gelar Haji oleh Penjajah
Pada 1916, penjajah Belanda di Indonesia mengeluarkan keputusan Ordonansi Haji yang isinya menyatakan bahwa setiap orang yang telah menunaikan ibadah haji ke Mekah, Arab Saudi, wajib untuk menggunakan gelar “Haji” untuk menambah identitas pribadi. Keputusan tersebut dilakukan agar memudahkan pengawasan di Indonesia agar tidak ada orang Indonesia yang berangkat ke luar negeri untuk melakukan kejahatan maupun pelarian.
Agus, sosial budaya Islam dari Jakarta, juga menyatakan bahwa gelar haji yang terdapat di negara Indonesia bukanlah kehormatan atau penghargaan, tapi hanyalah semacam tanda identitas yang wajib digunakan oleh setiap orang yang pulang dari haji. Dalam hal ini, gelar haji bukanlah suatu status prestise, melainkan sebagai pengenal bagi orang yang sudah pernah menunaikan ibadah haji di tanah suci.
Perbedaan Gelar Haji di Indonesia dan di Negara Lain
Fenomena keberadaan gelar haji hanya terdapat di Indonesia, sedangkan di negara-negara lain seperti Arab Saudi, Mesir, atau negara-negara Arab lainnya, tidak mengenal gelar haji. Di Arab Saudi, misalnya, gelar haji dianggap biasa saja dan tidak memiliki nilai tinggi, karena orang-orang di sana merasa bahwa ibadah haji yang dilakukan sudah menjadi suatu kewajiban seorang muslim.
Sedangkan di sejumlah negara seperti Pakistan, India, Bangladesh, dan Nigeria, gelar haji lebih dianggap sebagai status sosial, kehormatan, atau sebagai tanda penghormatan bagi keluarga. Dalam hal ini, adanya penghargaan atau hibah yang diberikan oleh negara bahkan menjadi sebuah tradisi di negara-negara tersebut untuk memperingati atau menghormati jamaah haji yang telah menunaikan ibadah haji.
Fenomena Gelar Haji di Indonesia
Fenomena keberadaan gelar haji di Indonesia memang unik jika dibandingkan dengan di negara-negara lain. Selain karena alasan yang telah disebutkan sebelumnya, gelar haji di Indonesia punya nilai tinggi dalam masyarakat. Padahal, di luar negeri, gelar haji dianggap biasa saja dan sama dengan orang yang belum menunaikan ibadah haji.
Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab tingginya nilai gelar haji di Indonesia. Dalam budaya masyarakat Indonesia, gelar haji dianggap bisa menambah prestise dan identitas pribadi seseorang. Sehingga, banyak orang di Indonesia yang berlomba-lomba untuk menunaikan ibadah haji untuk mendapatkan gelar yang secara definisi memiliki nilai yang tinggi.
Tak hanya itu, di Indonesia juga terdapat budaya untuk memberi hadiah pada orang yang sudah pernah menunaikan ibadah haji. Misalnya, dalam sebuah undangan acara pernikahan, gelar haji ditulis di depan nama seseorang sebagai tanda penghormatan. Di samping itu, penggunaan gelar haji di Indonesia juga menjadi identitas keluarga atau leluhur.
Kesimpulan
Gelar haji memang hanya ada di Indonesia dan hal ini terkait dengan Ordonansi Haji yang diterapkan oleh penjajah Belanda pada 1916 agar memudahkan pengawasan di Indonesia. Padahal, di luar negeri gelar haji tidak memiliki nilai tinggi seperti yang dianggap oleh masyarakat Indonesia. Tingginya nilai gelar haji di Indonesia bisa disebabkan oleh faktor budaya dan juga adanya hadiah atau penghormatan yang diberikan pada orang yang sudah menunaikan ibadah haji.