Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Pada kesempatan kali ini, saya akan membahas tentang orang yang paling berhak menerima zakat mal. Zakat mal adalah salah satu rukun Islam yang harus dijalankan oleh umat Islam yang mampu. Zakat merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas sosial terhadap sesama muslim.
Namun, agar zakat yang kita bayarkan benar-benar sampai kepada penerima yang berhak, maka kita harus mengetahui siapa saja yang berhak menerima zakat mal tersebut. Berikut ini adalah orang yang paling berhak menerima zakat mal menurut Al-Quran dan As-Sunnah.
Fakir dan Miskin
Orang pertama yang paling berhak menerima zakat mal adalah fakir dan miskin. Fakir adalah orang yang sangat membutuhkan bantuan karena hampir tidak memiliki apa-apa. Sementara itu, miskin adalah orang yang memiliki sedikit harta namun masih bisa hidup dengan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kedua kelompok ini termasuk dalam kategori asnaf (penerima zakat) dalam Islam. Menurut Al-Quran, zakat mal harus diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan, seperti yang tertulis dalam QS. At-Taubah [9]:60:
"Sesungguhnya zakat-zakat itu itu (hanya) untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, amil zakat (pengurus zakat), para mu’allaf yang dibujuk hatinya (untuk memeluk Islam), untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."
Oleh karena itu, sebagai umat Islam yang menjalankan zakat mal, kita harus memberikan zakat dari harta yang kita miliki kepada fakir dan miskin yang berada di sekitar kita.
ASNAP
Selanjutnya, ASNAP adalah satu kelompok yang juga berhak menerima zakat mal. ASNAP sendiri adalah singkatan dari Asnaf lainnya selain fakir dan miskin. Kelompok ini terdiri dari beberapa kategori, yaitu:
1. Amil Zakat
Amil zakat adalah pengurus zakat yang bertanggung jawab dalam menyalurkan zakat kepada penerima yang berhak. Oleh karena itu, amil zakat juga termasuk dalam daftar orang yang berhak menerima zakat.
2. Mu’allaf
Mu’allaf adalah orang yang dibujuk hatinya agar memeluk Islam. Mu’allaf juga termasuk dalam kelompok ASNAP yang berhak menerima zakat mal.
3. Budak / Hamba Sahaya
Pada masa lalu, budak atau hamba sahaya merupakan salah satu kategori orang yang berhak menerima zakat. Namun, sekarang budak atau hamba sahaya tidak ada lagi di dalam masyarakat kita. Oleh karena itu, zakat diarahkan kepada program rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat yang membutuhkan.
4. Gharimin
Gharimin adalah orang yang berhutang dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Menurut para ulama, gharimin juga termasuk dalam kelompok ASNAP yang berhak menerima zakat.
5. Fi Sabilillah
Fi Sabilillah adalah penggunaan zakat untuk kepentingan umat Islam secara umum, seperti membangun masjid, rumah sakit, atau jalan raya, serta untuk bantuan kebutuhan di daerah konflik.
6. Ibnu Sabil
Ibnu Sabil adalah orang yang sedang melakukan perjalanan jauh, namun tidak memiliki cukup dana untuk melanjutkan perjalanan. Orang yang termasuk dalam kelompok ini juga berhak menerima zakat.
Kesimpulan
Demikianlah penjelasan tentang orang yang paling berhak menerima zakat mal. Dalam Islam, zakat mal merupakan kewajiban bagi orang yang mampu untuk membantu orang-orang yang membutuhkan. Agar zakat yang kita bayarkan sampai kepada orang yang berhak, kita harus mengetahui siapa saja penerima zakat yang benar.
Fakir dan miskin termasuk dalam kategori ASNAP penerima zakat. Selain itu, ASNAP juga mencakup amil zakat, mu’allaf, gharimin, fi sabilillah, dan ibnu sabil. Sebagai umat Islam, marilah kita berikan zakat dari harta yang kita miliki untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua dan menjadi motivasi untuk memperbanyak amal kebaikan. Jangan lupa, sebagai umat Islam, kita harus senantiasa beramal shaleh dan membantu sesama dengan tulus ikhlas.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.