Ingin menjalankan ibadah Haji? Tentunya kamu harus terlebih dahulu mendaftar dan menunggu giliran Haji. Daftar tunggu Haji merupakan daftar antrian calon jamaah yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci.
Di Kabupaten Banjar, ada beberapa hal yang perlu kamu ketahui terkait daftar tunggu Haji. Bagaimana cara mendaftar, berapa lama waktu tunggu yang harus dijalani, dan apa saja persyaratan yang perlu dipenuhi. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
Cara daftar tunggu Haji Kabupaten Banjar
Untuk mendaftar tunggu Haji di Kabupaten Banjar, langkah-langkah yang perlu kamu lakukan adalah sebagai berikut:
- Datang ke kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar pada waktu yang ditentukan.
- Melakukan pendaftaran secara online melalui situs resmi Kementerian Agama RI.
- Melakukan pembayaran biaya pendaftaran melalui bank yang ditunjuk.
Syarat-syarat daftar tunggu Haji Kabupaten Banjar
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon jamaah untuk mendaftar tunggu Haji di Kabupaten Banjar antara lain:
- Muslim dan berakhlak baik
- Berusia minimal 45 tahun
- Tidak dalam proses hukum
- Tidak memiliki penyakit yang memerlukan perawatan intensif
- Sudah mendaftar Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Telah memiliki sertifikat vaksin COVID-19
Waktu tunggu daftar tunggu Haji Kabupaten Banjar
Waktu tunggu untuk daftar tunggu Haji di Kabupaten Banjar sendiri tergantung dari jumlah antrian yang ada. Namun, biasanya waktu tunggu tersebut berkisar antara 5 hingga 10 tahun.
Untuk mengetahui informasi terkait daftar tunggu Haji di Kabupaten Banjar, kamu dapat menghubungi kantor Kementerian Agama setempat.
Kesimpulan
Mendaftar tunggu Haji di Kabupaten Banjar membutuhkan beberapa persyaratan dan waktu tunggu yang tidak sebentar. Penting bagi kamu untuk memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan, serta rutin melakukan pengecekan status antrian yang kamu tempati.
Semoga informasi yang telah kami sampaikan dapat membantu kamu yang ingin mendaftar tunggu Haji di Kabupaten Banjar. Jangan lupa untuk selalu mengikuti imbauan pemerintah dan menjaga kesehatan di masa pandemi ini.