Apakah Anda sedang mencari cara pendaftaran haji 2018? Jangan khawatir, karena Anda telah berada di tempat yang tepat. Di sini, kami akan memberikan panduan lengkap untuk mendaftar haji pada tahun ini.
Syarat Pendaftaran Haji 2018
Sebagaimana diketahui, haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan sekali dalam seumur hidup bagi orang yang mampu. Oleh karena itu, untuk dapat mendaftar haji, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
- Sudah memenuhi syarat kecukupan biaya;
- Berusia minimal 18 tahun pada saat pendaftaran haji;
- Sudah memiliki akta kelahiran;
- Sudah memiliki KTP yang masih berlaku;
- Sudah memiliki kartu keluarga;
- Sudah memiliki paspor yang masih berlaku hingga minimal 6 bulan setelah tanggal kepulangan dari Arab Saudi.
Tahapan Pendaftaran Haji 2018
Setelah memenuhi syarat pendaftaran haji 2018 yang telah disebutkan di atas, maka tahapan selanjutnya adalah sebagai berikut:
1. Pendaftaran Awal
Pendaftaran awal haji dapat dilakukan secara online melalui website resmi Kementerian Agama ( http://haji.kemenag.go.id) dengan cara mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya.
2. Verifikasi Data
Setelah melakukan pendaftaran awal, calon jamaah haji harus menunggu hasil verifikasi data yang dilakukan oleh Kementerian Agama. Selama proses verifikasi, pemohon akan dihubungi apabila data yang diberikan tidak lengkap atau tidak valid.
3. Pembayaran Awal
Setelah dinyatakan lolos dalam verifikasi data, calon jamaah haji harus melakukan pembayaran awal biaya haji. Pembayaran tersebut dapat dilakukan melalui Bank Penerima Setoran (BPS) yang telah ditunjuk.
4. Pengembalian Berkas
Setelah melakukan pembayaran awal, pemohon harus mengembalikan berkas persyaratan ke kantor Dinas Kementerian Agama terdekat. Berkas persyaratan harus dilengkapi dengan tanda terima pembayaran awal.
5. Pembayaran Pelunasan
Setelah berkas persyaratan dinyatakan lengkap, calon jamaah haji harus melunasi biaya haji secara penuh. Pembayaran tersebut dapat dilakukan melalui Bank Penerima Setoran (BPS) yang telah ditunjuk.
6. Paspor dan Visa
Setelah melakukan pembayaran pelunasan, calon jamaah haji akan diberikan paspor dan visa oleh Kementerian Agama. Paspor dan visa akan diambil oleh calon jamaah haji di kantor Kementerian Agama yang telah ditunjuk.
7. Penyelenggaraan Haji
Setelah semua proses pendaftaran haji selesai, calon jamaah haji akan mengikuti penyelenggaraan haji pada tahun yang telah ditentukan.
Kesimpulan
Demikianlah panduan lengkap tentang cara pendaftaran haji 2018 yang dapat kami sampaikan. Jangan lupa untuk selalu memperhatikan semua persyaratan yang telah disebutkan agar Anda dapat mendaftar haji dengan mudah dan lancar. Semoga panduan ini dapat bermanfaat bagi Anda.