Skip to content
Home ยป Pelaksanaan Ibadah Haji di Indonesia Gelombang 1 dan 2

Pelaksanaan Ibadah Haji di Indonesia Gelombang 1 dan 2

Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi umat Muslim yang mampu secara finansial dan fisik. Setiap tahunnya, ribuan jamaah dari seluruh dunia berbondong-bondong ke tanah suci Mekah, Saudi Arabia, untuk menjalankan ibadah haji.

Di Indonesia, pelaksanaan ibadah haji dibagi dalam beberapa gelombang, dengan jumlah jamaah yang berbeda-beda di setiap gelombangnya. Pada tahun ini, pelaksanaan ibadah haji di Indonesia dibagi menjadi 2 gelombang, yaitu gelombang 1 dan 2.

Gelombang 1

Gelombang 1 pelaksanaan ibadah haji di Indonesia dimulai pada tanggal 6 hingga 18 Juli 2021. Jumlah jamaah yang berangkat pada gelombang ini sebanyak 81.618 orang, yang terdiri dari 31.632 laki-laki dan 49.986 perempuan.

Sebelum keberangkatan, para jamaah gelombang 1 menjalani rangkaian persiapan yang ketat dan detail, termasuk pemeriksaan kesehatan, pendataan, pelatihan, dan sosialisasi tentang protokol kesehatan COVID-19 yang harus diikuti selama perjalanan dan saat berada di tanah suci.

Setelah sampai di Mekah, jamaah gelombang 1 akan menjalankan rangkaian ibadah haji sesuai dengan tata cara yang telah ditentukan. Hal ini meliputi thawaf, sa’i, wukuf di Arafah, dan mabit di Muzdalifah.

Gelombang 2

Gelombang 2 pelaksanaan ibadah haji di Indonesia dimulai pada tanggal 19 hingga 31 Juli 2021. Jumlah jamaah yang berangkat pada gelombang ini sebanyak 78.672 orang, yang terdiri dari 32.423 laki-laki dan 46.249 perempuan.

Persiapan yang dilakukan oleh jamaah gelombang 2 kurang lebih sama dengan gelombang 1, yakni menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan, pendataan, pelatihan, dan sosialisasi protokol kesehatan COVID-19.

Demikian pula dengan ibadah haji yang dijalankan oleh jamaah gelombang 2, juga sama dengan gelombang 1, yang meliputi thawaf, sa’i, wukuf di Arafah, dan mabit di Muzdalifah.

Protokol Kesehatan COVID-19

Pelaksanaan ibadah haji tahun ini tidak lepas dari pandemi COVID-19 yang masih melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi sebagai tujuan utama ibadah haji. Oleh karena itu, para jamaah wajib mengikuti protokol kesehatan COVID-19 yang ketat, seperti:

  • Melakukan karantina mandiri dan pemeriksaan kesehatan sebelum keberangkatan
  • Mengenakan masker selama perjalanan dan saat berada di tanah suci
  • Menjaga jarak fisik dan menghindari kerumunan
  • Mematuhi aturan pemerintah Arab Saudi dan petugas kesehatan setempat
BACA JUGA:   Hadis Tentang Ibadah Haji Labaikallah

Ketua Tim PPIH Kemenag, Arsyad Hidayat, mengatakan bahwa seluruh jamaah yang berangkat pada gelombang 1 dan 2 ibadah haji tahun ini telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum keberangkatan dan dinyatakan sehat oleh petugas kesehatan.

Kesimpulan

Pelaksanaan ibadah haji di Indonesia gelombang 1 dan 2 pada tahun ini diikuti oleh ribuan jamaah yang telah siap fisik dan finansial. Persiapan yang dilakukan oleh para jamaah sangat ketat dan detail, termasuk menjalani pemeriksaan kesehatan, pelatihan, dan sosialisasi protokol kesehatan COVID-19.

Seluruh jamaah yang berangkat telah dinyatakan sehat oleh petugas kesehatan dan wajib mengikuti protokol kesehatan COVID-19 selama perjalanan dan saat berada di tanah suci. Semoga ibadah haji berlangsung dengan lancar dan meraih predikat mabrur bagi seluruh jamaah.