Skip to content
Home » Pendaftaran Haji Tangsel – Panduan Lengkap dan Praktis

Pendaftaran Haji Tangsel – Panduan Lengkap dan Praktis

Pendaftaran Haji Tangsel – Panduan Lengkap dan Praktis

Haji adalah salah satu rukun Islam yang sangat penting bagi umat Muslim. Setiap tahun, jutaan Muslim dari seluruh dunia memenuhi panggilan Allah SWT untuk melakukan ibadah haji di Makkah. Berangkat ke Tanah Suci Mekkah itu tidak mudah, karena membutuhkan persiapan dan biaya yang cukup besar.

Bagi jamaah haji dari Tangerang Selatan, proses pendaftaran haji dapat dilakukan melalui beberapa lembaga tertentu seperti Kementerian Agama atau biro perjalanan haji dan umroh. Namun, tak jarang calon jamaah menemui kesulitan dalam memenuhi syarat pendaftaran haji. Oleh karena itu, dalam artikel ini kami akan memberikan panduan lengkap dan praktis tentang pendaftaran haji Tangsel.

Syarat Pendaftaran Haji

Sebelum melakukan pendaftaran haji, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon jamaah, antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia dengan KTP elektronik (e-KTP) yang masih berlaku.
  2. Usia 21 tahun ke atas.
  3. Tidak sedang dalam status pengangguran.
  4. Sehat jasmani dan rohani.
  5. Mampu secara finansial dan mempersiapkan dana yang cukup untuk biaya haji.
  6. Belum pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya.

Selain syarat di atas, calon jamaah juga harus memiliki buku paspor dengan masa berlaku minimal 13 bulan sejak tanggal keberangkatan serta surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah.

Tahapan Pendaftaran Haji

Setelah mengetahui syarat pendaftaran, calon jamaah haji dapat melanjutkan proses pendaftaran haji Tangsel dengan langkah-langkah berikut:

1. Pendaftaran Online

Pendaftaran online haji dapat dilakukan melalui website resmi Kementerian Agama atau website resmi biro perjalanan haji dan umroh yang terpercaya. Selain itu, calon jamaah juga dapat melalui aplikasi haji yang tersedia di Playstore.

2. Verifikasi Data

Setelah melakukan pendaftaran online, calon jamaah haji diwajibkan melakukan verifikasi data di Kantor Kementerian Agama setempat dengan mengunjungi kantor pada waktu yang telah ditentukan.

BACA JUGA:   Menuju Baitullah: Menelisik Jejak Haji Tahun 2013

3. Pembayaran

Setelah data telah diverifikasi, calon jamaah harus membayar biaya pendaftaran haji dan juga biaya tambahan untuk perlengkapan haji. Biaya pendaftaran haji biasanya ditetapkan oleh Kementerian Agama, sementara biaya tambahan dapat bervariasi tergantung lembaga atau biro perjalanan haji dan umroh yang dipilih.

4. Pengumuman Nomer Urut

Setelah melakukan pembayaran, calon jamaah akan mendapatkan nomer urut yang menunjukkan jadwal keberangkatan dan rombongan yang akan dipakai saat berangkat menuju Tanah Suci. Pengumuman nomer urut biasanya dilakukan melalui website resmi Kementerian Agama dan diumumkan melalui pengeras suara di kantor Kementerian Agama setempat.

5. Pengambilan Sertifikat Haji

Setelah nomer urut diumumkan, calon jamaah harus mengambil sertifikat haji dan kunci koper di kantor Kementerian Agama setempat. Calon jamaah juga akan mendapatkan panduan keberangkatan haji dan perlengkapan yang harus disiapkan sebelum berangkat.

Akhir Kata

Demikianlah panduan lengkap dan praktis tentang pendaftaran haji Tangsel. Semoga artikel ini dapat membantu calon jamaah dalam mempersiapkan diri sebelum melakukan ibadah haji dan mampu menjadi panduan yang bermanfaat. Selamat beribadah haji!