Haji merupakan salah satu ibadah wajib bagi umat Islam yang mampu. Umrah pun menjadi ibadah sunnah yang sangat dianjurkan. Di Indonesia, pendaftaran haji dan umrah dapat dilakukan melalui beberapa lembaga penyelenggara. Salah satu lembaga yang melayani pendaftaran haji dan umrah adalah wilayah Singahan Tuban Jawa Timur.
Pendaftaran Haji
Setiap tahunnya, proses pendaftaran haji dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama adalah penyampaian Formulir Pendaftaran Jamaah Haji (FPJH) secara online atau lewat pos. Kemudian, pada tahap kedua, pihak Pemerintah akan melakukan verifikasi dan seleksi calon jamaah haji.
Sebelum melakukan pendaftaran haji, pastikan terlebih dahulu bahwa Anda memenuhi kriteria sebagai calon jamaah haji. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi di antaranya adalah memiliki identitas resmi seperti KTP, paspor, dan akta kelahiran yang sah. Selain itu, calon jamaah haji juga harus sehat jasmani dan rohani.
Biaya Pendaftaran Haji
Biaya pendaftaran haji ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Agama. Kementerian Agama menetapkan biaya yang cukup terjangkau bagi masyarakat dengan mempertimbangkan kenaikan biaya hidup dan kenaikan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Untuk tahun ini, biaya pendaftaran haji ditetapkan sebesar 48.900.000 rupiah. Biaya tersebut belum termasuk biaya pendaftaran visa dan biaya transportasi dari daerah asal ke embarkasi.
Pembayaran Pendaftaran Haji
Setelah lulus verifikasi dan seleksi, calon jamaah haji akan diberikan nomor porsi dan jadwal keberangkatan. Setelah itu, pembayaran dapat dilakukan dengan sistem angsuran atau pembayaran penuh.
Untuk pembayaran menggunakan sistem angsuran, calon jamaah haji harus membayar setiap bulan dengan jumlah minimal 1 juta rupiah. Sedangkan untuk pembayaran penuh, calon jamaah haji dapat membayar secara tunggal dalam kurun waktu yang telah ditentukan.
Kesimpulan
Pendaftaran haji di wilayah Singahan Tuban Jawa Timur dapat dilakukan secara online maupun melalui pos pada tahap pertama. Pastikan Anda memenuhi persyaratan yang telah ditentukan sebelum melakukan pendaftaran. Biaya pendaftaran haji ditetapkan oleh Kementerian Agama dan pembayaran dapat dilakukan dengan sistem angsuran atau pembayaran penuh. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin menunaikan ibadah haji.