Skip to content
Home ยป Pendaftaran Petugas Haji 2020: Cara Mendaftar dan Syaratnya

Pendaftaran Petugas Haji 2020: Cara Mendaftar dan Syaratnya

Pendaftaran Petugas Haji 2020: Cara Mendaftar dan Syaratnya

Haji merupakan salah satu kewajiban umat Islam yang harus dilakukan setidaknya sekali dalam hidupnya. Untuk melaksanakan ibadah haji, dibutuhkan banyak petugas yang bertanggung jawab membantu jemaah dalam mengatur segala kebutuhan selama perjalanan hingga tiba di Tanah Suci. Oleh karena itu, Kementerian Agama setiap tahunnya membuka pendaftaran petugas haji untuk memenuhi kebutuhan petugas yang dibutuhkan.

Persyaratan Pendaftaran Petugas Haji 2020

Sebelum mendaftar menjadi petugas haji, tentu saja ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Beberapa persyaratan tersebut antara lain:

1. Warga Negara Indonesia

Persyaratan pertama yang wajib dipenuhi adalah menjadi warga negara Indonesia yang memiliki KTP dan paspor yang masih berlaku.

2. Berusia 18 Sampai 59 Tahun

Persyaratan kedua adalah usia. Petugas haji harus berusia antara 18 sampai dengan 59 tahun pada saat pendaftaran.

3. Sehat Jasmani dan Rohani

Kesehatan jasmani dan rohani juga menjadi persyaratan yang harus dipenuhi. Hal ini tentu saja karena tugas petugas haji memerlukan kekuatan fisik dan juga ketahanan mental saat bertugas di Tanah Suci.

4. Tidak Memiliki Kendala Hukum

Tentu saja menjadi petugas haji harus bebas dari masalah hukum. Sehingga persyaratan terakhir yang harus dipenuhi adalah tidak memiliki kendala hukum.

Cara Mendaftar Petugas Haji 2020

Setelah mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi, berikut adalah cara mendaftar petugas haji 2020:

1. Kunjungi Website Resmi Kementerian Agama

Pertama-tama, calon petugas harus mengunjungi website resmi Kementerian Agama. Di dalam website ini terdapat panduan dan juga informasi terkait pendaftaran sebagai petugas haji.

2. Siapkan Dokumen Persyaratan

Setelah mengunjungi website resmi Kementerian Agama, calon petugas harus menyiapkan dokumen-dokumen persyaratan seperti KTP, paspor, dan surat keterangan sehat dan bebas dari kendala hukum.

BACA JUGA:   Syarat Pendaftaran Jemaah Haji

3. Registrasi Akun

Setelah mempersiapkan dokumen-dokumen, selanjutnya calon petugas harus mendaftar dan membuat akun di website resmi Kementerian Agama.

4. Isi Formulir Pendaftaran

Setelah registrasi berhasil, calon petugas bisa mulai mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap sesuai dengan data yang diminta.

5. Verifikasi Data

Setelah formulir pendaftaran diisi, calon petugas harus melakukan verifikasi data agar tidak terjadi kesalahan data saat mengajukan permohonan menjadi petugas haji.

6. Tunggu Pengumuman

Setelah selesai mengisi formulir dan melakukan verifikasi data, calon petugas hanya perlu menunggu pengumuman dari Kementerian Agama.

Kesimpulan

Demikianlah panduan mengenai pendaftaran petugas haji 2020. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan dan mengikuti tahapan pendaftaran dengan teliti sehingga peluang menjadi petugas haji bisa semakin terbuka lebar. Semoga informasi ini bisa membantu dan bermanfaat bagi Anda.