Pendaftaran petugas kesehatan haji 2018 sebentar lagi akan dibuka. Bagi para tenaga kesehatan yang ingin mendaftarkan diri sebagai petugas kesehatan haji, beberapa persyaratan wajib dipenuhi. Selain itu, ada juga tahapan proses seleksi yang harus dilalui.
Persyaratan Pendaftaran
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan diri sebagai petugas kesehatan haji 2018:
- Memiliki kompetensi di bidang kesehatan, terutama dalam pelayanan kesehatan haji dan umrah;
- Memiliki ijazah resmi DIII/DIV/S1 keperawatan atau kebidanan, dokter umum/spesialis, atau farmasi;
- Memiliki sertifikat kompetensi dari lembaga yang ditunjuk Kementerian Kesehatan;
- Memiliki pengalaman sebagai tenaga kesehatan minimal 2 tahun;
- Sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk bekerja dalam berbagai kondisi lingkungan yang berbeda;
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan dapat bekerja dengan tim.
Tahapan Seleksi
Proses seleksi untuk menjadi petugas kesehatan haji 2018 terdiri atas beberapa tahapan, yaitu:
- Registrasi dan pendaftaran;
- Verifikasi dokumen dan persyaratan;
- Uji Kompetensi;
- Wawancara, tes kesehatan dan psikotes.
Setelah melalui tahapan seleksi di atas, para calon petugas kesehatan haji 2018 yang lolos akan diberikan sertifikat dan mengikuti pembekalan selama 10 hari di Mekah dan Madinah.
Cara Pendaftaran
Cara mendaftar sebagai petugas kesehatan haji 2018 terbilang mudah. Para calon petugas cukup mengakses situs resmi Kementerian Kesehatan dan melengkapi formulir pendaftaran yang tersedia. Selain itu, calon petugas juga diminta untuk mengupload dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Biaya pendaftaran dapat dibayarkan melalui transfer bank atau melalui kantor pos terdekat.
Kesimpulan
Mendaftar sebagai petugas kesehatan haji 2018 membutuhkan persyaratan dan proses seleksi yang ketat. Para calon petugas harus memenuhi syarat kompetensi dalam bidang kesehatan, memiliki sertifikat kompetensi, serta memenuhi kriteria sehat jasmani dan rohani. Proses seleksi terdiri atas tahapan registrasi dan pendaftaran, verifikasi dokumen dan persyaratan, uji kompetensi, wawancara, tes kesehatan dan psikotes. Calon petugas dapat mendaftar melalui situs resmi Kementerian Kesehatan dan membayar biaya pendaftaran melalui transfer bank atau melalui kantor pos terdekat.