Semakin banyaknya pilihan agen travel yang menawarkan promo paket ibadah umroh dalam beberapa tahun terakhir, semakin diperlukan tindakan pengawasan yang ketat untuk melindungi jamaah dari tindakan curang atau penipuan. Oleh karena itu, pengawasan penyelenggaraan ibadah umroh dilakukan secara intensif oleh pihak yang berwenang.
Kenapa Penting Ada Pengawasan?
Pengawasan penyelenggaraan ibadah umroh sangat penting untuk menghindari kerugian atau kesulitan yang mungkin dialami oleh jamaah. Banyaknya kasus yang terjadi seperti pemberangkatan yang terlambat, penginapan yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, bahkan hingga penggunaan dokumen perjalanan yang palsu, membuktikan bahwa tindakan pengawasan sangat perlu dilakukan.
Selain itu, pengawasan juga bertujuan untuk menjaga kualitas dan standar layanan yang diberikan oleh agen travel kepada jamaah. Dengan adanya pengawasan, diharapkan agen travel akan lebih berhati-hati dan tidak sembarangan dalam memberikan layanan kepada jamaah.
Siapa yang Bertanggung Jawab atas Pengawasan?
Pengawasan penyelenggaraan ibadah umroh dilakukan oleh beberapa pihak yang berwenang, antara lain:
- Kementerian Agama RI
- Asosiasi Pengelola Biro Perjalanan Umroh dan Haji (ASPHURI)
- Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)
Kementerian Agama RI bertanggung jawab untuk mengeluarkan izin kepada agen travel yang ingin menyelenggarakan paket ibadah umroh. Dengan adanya izin ini, diharapkan agen travel akan lebih terkontrol dalam menjalankan bisnisnya. Selain itu, Kementerian Agama juga memiliki tugas dan wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap agen travel yang sudah memiliki izin.
ASPHURI merupakan asosiasi yang dibentuk oleh agen travel penyelenggara ibadah umroh yang berkomitmen untuk menjaga kualitas dan standar layanan kepada jamaah. Salah satu tugas dari ASPHURI adalah melakukan sertifikasi terhadap agen travel yang ingin bergabung, sehingga hanya agen travel yang memenuhi standar yang dapat menjadi anggota ASPHURI.
Bappebti adalah badan yang bertugas untuk mengawasi dan mengatur perdagangan berjangka komoditi di Indonesia. Bappebti juga bertanggung jawab untuk memberikan izin kepada agen travel yang ingin menyelenggarakan paket ibadah umroh. Dengan adanya izin dari Bappebti, diharapkan agen travel akan lebih terkontrol dalam menjalankan bisnisnya dan jamaah akan lebih terlindungi dari tindakan curang atau penipuan.
Apa yang Dilakukan dalam Pengawasan?
Pengawasan penyelenggaraan ibadah umroh meliputi berbagai hal, antara lain:
- Verifikasi dan validasi dokumen-dokumen agen travel
- Penyediaan informasi terkait agen travel kepada masyarakat
- Pengawasan terhadap pemberangkatan dan kepulangan jamaah
- Pengawasan terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh agen travel kepada jamaah
Dalam melakukan verifikasi dan validasi dokumen-dokumen agen travel, pihak yang berwenang akan memeriksa kredibilitas agen travel, termasuk riwayat kegiatan dan pengalaman dalam penyelenggaraan paket ibadah umroh. Selain itu, pihak yang berwenang juga akan memeriksa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perizinan dan legalitas agen travel.
Penyediaan informasi terkait agen travel kepada masyarakat merupakan salah satu cara untuk memberikan perlindungan kepada calon jamaah. Dalam hal ini, ASPHURI berperan aktif dalam memberikan informasi terkait agen travel yang menjadi anggotanya, sehingga calon jamaah dapat memilih agen travel yang terpercaya.
Pengawasan terhadap pemberangkatan dan kepulangan jamaah dilakukan oleh pihak yang berwenang untuk memastikan bahwa jamaah berangkat dan kembali sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Selain itu, pihak yang berwenang juga akan memastikan bahwa jamaah dalam kondisi yang sehat untuk melakukan perjalanan.
Pengawasan terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh agen travel kepada jamaah dilakukan dengan cara memeriksa langsung fasilitas dan pelayanan yang diberikan oleh agen travel kepada jamaah. Pihak yang berwenang juga akan memeriksa kelayakan penginapan, transportasi dan makanan yang disediakan oleh agen travel kepada jamaah.
Kesimpulan
Pengawasan penyelenggaraan ibadah umroh sangat penting untuk melindungi jamaah dari tindakan curang atau penipuan serta menjaga kualitas dan standar layanan yang diberikan oleh agen travel kepada jamaah. Oleh karena itu, pengawasan dilakukan secara intensif oleh pihak yang berwenang, antara lain Kementerian Agama RI, ASPHURI, dan Bappebti. Pengawasan meliputi berbagai hal seperti verifikasi dan validasi dokumen-dokumen agen travel, penyediaan informasi terkait agen travel kepada masyarakat, pengawasan terhadap pemberangkatan dan kepulangan jamaah, serta pengawasan terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh agen travel kepada jamaah.