Skip to content
Home » Pengertian Haji Mabrur dan Makbul

Pengertian Haji Mabrur dan Makbul

Haji adalah ibadah yang dilakukan oleh umat muslim setidaknya sekali seumur hidupnya. Haji memiliki pengertian sebagai kunjungan ke Baitullah yang dilakukan oleh umat muslim dari seluruh dunia untuk memperkuat ikatan antar sesama muslim. Haji termasuk dalam lima rukun Islam yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu.

Namun, tidak semua orang yang melakukan haji memperoleh haji mabrur dan makbul. Karena haji mabrur dan makbul memerlukan persyaratan yang harus dipenuhi oleh jamaah haji. Berikut adalah pengertian dan perbedaan antara haji mabrur dan makbul:

Pengertian Haji Mabrur

Haji mabrur dapat diartikan sebagai haji yang diterima oleh Allah SWT. Haji mabrur adalah haji yang dilaksanakan dengan penuh keikhlasan dan ketulusan hati, juga dilakukan secara sempurna sesuai dengan prosedur yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW. Haji mabrur juga terdapat dalam sebuah hadits nabi yang artinya:

من حجّ فلم يرفث ولم يفسق رجع كيوم ولدته أمه
"Barang siapa yang melakukan haji dan tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan dan dosa, maka dia akan kembali seperti di hari kelahirannya."

Pengertian Haji Makbul

Haji makbul adalah haji yang telah dilaksanakan dengan penuh keikhlasan, ketulusan dan sesuai dengan syariat Islam. Haji makbul adalah haji yang telah diterima oleh Allah SWT dan akan membawa berkah bagi jamaah haji yang melaksanakannya. Dalam firman Allah SWT di dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 197:

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِنْ رَأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِنْ صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ۚ فَإِذَا أَمِنْتُمْ فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۚ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ ذَٰلِكَ لِمَنْ لَمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Haji makbul adalah haji yang telah dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dan dipenuhi dalam segala aspek pelaksanaannya.

BACA JUGA:   Penyelenggaraan Ibadah Haji dari Kementerian Agama RI Tahun 2020

Perbedaan Antara Haji Mabrur dan Makbul

Perbedaan utama antara haji mabrur dan haji makbul adalah terletak pada poin-poin penting dalam pelaksanaan haji. Haji mabrur lebih menitikberatkan pada keikhlasan dan kesempurnaan dalam pelaksanaannya. Sementara, haji makbul menitikberatkan pada segi kepatuhan dalam pelaksanaannya.

Dalam hal ini, jamaah haji harus melaksanakan haji dengan penuh kesungguhan dan ketulusan hati, serta senantiasa mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh syariat Islam. Maka, bisa disimpulkan bahwa haji mabrur lebih banyak menekankan pada spiritualitas, sedangkan haji makbul lebih menitikberatkan pada kesempurnaan dalam setiap aspek pelaksanaan ibadah haji.

Kesimpulan

Dalam melaksanakan ibadah haji, setiap muslim harus mengejar keinginan untuk dapat melakukan haji mabrur dan makbul. Sebab, haji mabrur dan makbul adalah ibadah haji yang diterima oleh Allah SWT. Oleh karena itu, sebagai jamaah haji, kita harus melaksanakan setiap prosedur ibadah haji dengan sungguh-sungguh dan penuh kesungguhan, serta selalu mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh syariat Islam. Selain itu, kita juga harus senantiasa berupaya untuk memperoleh keikhlasan dan kesempurnaan dalam pelaksanaan ibadah haji. Dengan demikian, kita akan mendapatkan manfaat yang besar dan berkah yang melimpah dari Allah SWT.