Skip to content
Home » Pengertian Istilah Syar’i yang Berhubungan dengan Ibadah Haji

Pengertian Istilah Syar’i yang Berhubungan dengan Ibadah Haji

Pengertian Istilah Syar’i yang Berhubungan dengan Ibadah Haji

Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu secara finansial dan fisik. Ibadah haji dilaksanakan di Mekah, Arab Saudi pada bulan Dzulhijjah dan diatur serta diatur dengan tata cara yang ditetapkan dalam syariat Islam. Ada banyak istilah syar’i yang berhubungan dengan ibadah haji yang perlu diketahui oleh calon jamaah haji maupun masyarakat umum yang ingin memperluas pengetahuan tentang agama Islam. Dalam kesempatan ini, akan dibahas pengertian istilah syar’i yang berhubungan dengan ibadah haji.

Ihram

Ihram merupakan keadaan atau kondisi khusus ketika seseorang memasuki wilayah Haram (daerah suci) untuk memulai pelaksanaan ibadah haji atau umrah. Dalam keadaan ini, jamaah haji harus mengenakan busana putih dua lembar kain yang menutupi aurat dan dilarang untuk melakukan beberapa hal tertentu seperti mencukur rambut, berkumur-kumur dan berhubungan suami istri selama dalam keadaan ihram.

Tawaf

Tawaf adalah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali dalam arah searah jarum jam. Tawaf dilakukan dalam keadaan ihram dan merupakan salah satu rukun haji yang harus dilakukan oleh setiap jamaah.

Sa’i

Sa’i adalah berarti berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwah yang masing-masing berjarak sekitar 450 meter. Sa’i dilakukan sebanyak tujuh kali secara bolak-balik dan merupakan bagian dari ibadah haji.

Wukuf

Wukuf adalah kegiatan berdiri di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah dalam ibadah haji. Kegiatan wukuf merupakan salah satu rukun haji pada hari Arafah dan merupakan kegiatan yang paling penting dalam ibadah haji. Jamaah haji berdiri di Arafah dari zhuhur hingga setelah matahari tenggelam.

Mabit

Mabit berarti menginap di Muzdalifah yang terletak antara Mina dan Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah. Kegiatan mabit dilakukan setelah wukuf dan sebelum melempar jumrah di Mina.

BACA JUGA:   Daftar Tunggu Haji di Medan: Cara Mendapatkan Nomor Urut untuk Naik Haji

Mina

Mina adalah tempat berhenti sementara selama tiga hari dalam ibadah haji yang terletak sekitar 7 km sebelah timur Mekah. Setiap jamaah haji akan melempar jumrah di Mina untuk melambangkan perlawanan terhadap iblis.

Jumrah

Jumrah adalah tiga buah dinding batu yang terletak di Mina yang menjadi target lemparan bagi jamaah haji. Jamaah akan melempar jumrah sebanyak 7 kali sebagai simbol perlawanan terhadap iblis.

Haji Tamattu

Haji tamattu adalah jenis ibadah haji yang dilakukan dengan memisahkan antara umrah dan haji dengan masa istirahat di antara keduanya. Artinya, jamaah akan menjalankan ibadah umrah terlebih dahulu dan kemudian menunda ihram hingga masuk pada waktunya untuk melaksanakan ibadah haji.

Haji Ifrad

Haji Ifrad adalah jenis ibadah haji yang dilakukan dengan melaksanakan haji saja tanpa mengikuti ibadah umrah terlebih dahulu.

Haji Qiran

Haji Qiran adalah jenis ibadah haji yang dilakukan dengan mengabungkan ibadah haji dan umrah dalam satu periode. Artinya, jamaah langsung mengambil keadaan ihram pada saat memulai ibadah haji dan umrah bersamaan.

Dari paparan di atas sebagai pengertian istilah syar’i yang berhubungan dengan ibadah haji, dapat ditarik kesimpulan bahwa setiap istilah memiliki peran yang penting dalam memenuhi rukun haji. Oleh karena itu, setiap calon jamaah haji wajib mengetahui istilah-istilah tersebut agar dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum memulai ibadah yang mulia ini. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi para pembaca.