Skip to content
Home ยป Persyaratan Awal Daftar Haji ke Depag 2016

Persyaratan Awal Daftar Haji ke Depag 2016

Persyaratan Awal Daftar Haji ke Depag 2016

Mendaftar untuk melaksanakan ibadah haji telah menjadi impian bagi setiap umat muslim yang telah mencapai usia dewasa. Bagi umat muslim di Indonesia, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama mengelola dan mengatur proses pendaftaran haji.

Untuk mendaftar haji, setiap calon haji harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pada tahun 2016, Kementerian Agama telah menetapkan beberapa persyaratan awal daftar haji ke Depag 2016. Berikut adalah detail tentang persyaratan yang harus dipenuhi calon haji:

Persyaratan Umum

  • Berusia minimal 18 tahun pada tanggal 30 Syawal tahun haji
  • Berstatus sebagai warga negara Indonesia
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak sedang menjalani hukuman pidana
  • Memiliki paspor dengan masa berlaku minimal 18 bulan pada saat keberangkatan ke Arab Saudi
  • Tidak sedang dan tidak pernah ikut serta dalam program haji dalam 5 tahun terakhir (untuk haji reguler)

Persyaratan Khusus

Selain persyaratan umum, calon haji juga harus memenuhi persyaratan khusus berikut:

Haji Reguler

  • Telah menyimpan dana untuk biaya haji sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Telah mendaftar melalui sistem cenmar haji Depag
  • Mampu berakhlak mulia dan sehat jasmani serta rohani
  • Tidak pernah mendaftar dan dicoret dari daftar tunggu haji dalam kurun waktu 10 tahun terakhir
  • Menyerahkan asli bukti sertifikat vaksin meningitis yang masih berlaku

Haji Plus

  • Telah meletakkan deposit awal sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Telah mendaftar melalui sistem cenmar haji Depag
  • Mampu berakhlak mulia dan sehat jasmani serta rohani
  • Menyerahkan asli resep obat dari dokter spesialis untuk setiap obat yang dibawa

Cara Mendaftar

Untuk mendaftar haji, calon haji harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, akta lahir, serta dokumen lainnya. Selain itu, calon haji juga harus memasukkan surat pernyataan untuk melaporkan apabila ditemukan dokumen yang dipalsukan atau data yang tidak benar.

BACA JUGA:   Dosa Apa yang Mempersulit Manusia dalam Menjalankan Ibadah Haji

Setelah semua dokumen telah dipersiapkan, calon haji dapat mendaftar melalui sistem cenmar haji Depag. Calon haji harus melengkapi data-data pribadi dan memilih jenis haji yang akan diikuti.

Setelah pendaftaran selesai, selanjutnya calon haji harus menunggu pengumuman daftar tunggu haji yang diumumkan melalui sistem cenmar haji Depag.

Kesimpulan

Memenuhi persyaratan untuk mendaftar haji adalah kewajiban bagi setiap calon haji yang ingin bertolak ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji. Persyaratan awal daftar haji ke Depag 2016 harus dipenuhi dengan baik agar calon haji dapat masuk dalam daftar tunggu haji. Jangan lupa untuk selalu memantau informasi terkait pendaftaran haji melalui situs resmi Depag dan persiapkan diri dengan baik untuk meraih kesempatan melaksanakan ibadah haji.