Pemerintah Indonesia telah mengumumkan persyaratan daftar haji 2020 yang harus dipenuhi oleh calon jamaah haji. Daftar haji adalah proses dimana seseorang mendaftar untuk melakukan ibadah haji ke Tanah suci Mekah, Arab Saudi.
Berikut adalah persyaratan daftar haji 2020 yang harus dipenuhi oleh calon jamaah haji:
1. Warga Negara Indonesia
Calon jamaah haji harus Warga Negara Indonesia dan memegang paspor Indonesia yang masih berlaku.
2. Usia Minimal 18 Tahun
Calon jamaah haji harus berusia minimal 18 tahun pada tanggal 1 Muharram tahun 1442 H atau bertepatan dengan 20 Agustus 2020.
3. Kondisi Kesehatan yang Baik
Calon jamaah haji harus dalam kondisi kesehatan yang baik, memiliki Catatan Medis Elektronik (CME), dan telah menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit atau klinik yang telah ditunjuk.
4. Tidak Memiliki Hutang pada Pemerintah
Calon jamaah haji tidak boleh memiliki hutang pada pemerintah, seperti pajak, kredit bank, atau pinjaman ke koperasi.
5. Tidak Pernah Melakukan Ibadah Haji
Calon jamaah haji harus belum pernah melakukan ibadah haji sebelumnya.
6. Finansial yang Memadai
Calon jamaah haji harus mempunyai dana yang cukup untuk biaya ibadah haji. Biaya haji 2020 telah diumumkan pada 30 Maret 2020, biayanya sekitar 36 juta rupiah. Calon jamaah haji harus membayar awal sebesar 25 juta rupiah dan sisanya akan dibayar sebelum keberangkatan.
7. Lolos Seleksi
Calon jamaah haji harus lolos seleksi yang diadakan oleh pihak Kementerian Agama dan menerima Surat Keterangan Lolos Seleksi (SKLS).
Itulah 7 persyaratan daftar haji 2020 yang harus dipenuhi oleh calon jamaah haji. Pastikan anda memenuhi seluruh persyaratan tersebut sehingga anda bisa melakukan ibadah haji dengan nyaman dan tenang di Tanah suci.