Bagi umat muslim, pergi ke tanah suci Mekah untuk melaksanakan ibadah haji adalah impian yang sangat diidamkan. Setiap tahun, jutaan umat muslim dari seluruh belahan dunia datang ke Mekah untuk melaksanakan ibadah haji. Namun, untuk bisa pergi ke Mekah dan melaksanakan ibadah haji, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Persyaratan Umum
1. Warga negara Indonesia
Hanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun dan maksimal 70 tahun pada saat pendaftaran yang bisa mendaftar haji ke Mekah. Selain itu, calon haji haruslah sehat jasmani dan rohani.
2. Telah melaksanakan ibadah haji
Calon jamaah haji haruslah telah melaksanakan ibadah haji sebelumnya. Hal ini berlaku kecuali bagi para jamaah haji yang berumur 18 tahun sampai dengan 45 tahun yang saat ini sedang menjadi perwakilan keluarga untuk melaksanakan haji.
3. Memiliki surat rekomendasi
Calon jamaah haji juga harus memiliki surat rekomendasi dari pengurus daerah atau kota setempat agar bisa mendaftar haji ke Mekah.
Persyaratan Kesehatan
1. Surat keterangan sehat
Calon jamaah haji haruslah sehat jasmani dan rohani. Oleh karena itu, calon jamaah haji harus mengantongi surat keterangan sehat dari dokter yang memenuhi persyaratan dari Kementerian Kesehatan.
2. Sudah Divaksin Covid-19
Di era pandemi ini, calon jamaah haji juga haruslah sudah divaksin Covid-19 minimal 2 dosis sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Persyaratan Keuangan
1. Menyiapkan biaya yang cukup
Melaksanakan ibadah haji membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Calon jamaah haji harus siap dengan biaya yang cukup untuk membiayai perjalanan ke Mekah. Saat pendaftaran pastikan calon jamaah haji mengetahui biayanya dan sudah memiliki tabungan untuk keperluan ini.
2. Mempunyai Deposito Haji
Calon jamaah haji juga harus membuka rekening Deposito Haji terlebih dahulu sebelum mendaftar haji ke Mekah. Deposit ini sebagai jaminan bagi pihak pemerintah bahwa calon jamaah haji memiliki biaya yang mencukupi untuk melaksanakan ibadah haji.
Persyaratan Adminsitrasi
1. Fotokopi KTP
Calon jamaah haji harus melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada saat pendaftaran.
2. Pas Foto
Calon jamaah haji juga harus melampirkan pas foto terbaru saat pendaftaran, biasanya dalam format warna dengan ukuran 3×4.
3. Surat Rekomendasi
Calon jamaah haji juga harus melampirkan surat rekomendasi dari pengurus daerah atau kota setempat pada saat pendaftaran.
Dalam perjalanan untuk mendaftar haji ke Mekah, para calon jamaah harus memenuhi berbagai persyaratan yang dibutuhkan. Persyaratan tersebut meliputi persyaratan umum, persyaratan kesehatan, persyaratan keuangan, dan persyaratan administrasi. Bagi calon jamaah haji, pastikan untuk memperhatikan dan memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan agar bisa melakukan ibadah haji dengan lancar dan sukses.