Skip to content
Home ยป Persyaratan dan Prosedur Pendaftaran Haji Reguler Kementrian Agama

Persyaratan dan Prosedur Pendaftaran Haji Reguler Kementrian Agama

Haji merupakan salah satu rukun Islam yang harus dilaksanakan oleh umat muslim yang mampu. Setiap tahunnya, jutaan umat muslim dari seluruh dunia berbondong-bondong untuk menjalankan ibadah haji di Tanah Suci Mekah dan Madinah. Namun, untuk bisa melaksanakan ibadah haji, kita perlu mendaftar dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama. Berikut ini adalah prosedur dan persyaratan pendaftaran haji reguler Kementerian Agama yang harus diketahui.

Persyaratan Pendaftaran Haji Reguler

  1. WNI atau orang asing yang sudah menjadi WNI.
  2. Sehat jasmani dan rohani.
  3. Sudah memiliki KTP Elektronik.
  4. Sudah berusia minimal 18 tahun.
  5. Belum pernah menjalankan ibadah haji.

Prosedur Pendaftaran Haji Reguler

  1. Mengisi formulir pendaftaran haji di kantor Kementerian Agama terdekat atau melalui website resmi Kementerian Agama.
  2. Melampirkan fotokopi KTP Elektronik, akta kelahiran, dan pas foto.
  3. Membayar biaya pendaftaran sesuai dengan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.
  4. Setelah formulir pendaftaran dan biaya pendaftaran telah disetujui, Peserta Haji akan mendapat Nomor Porsi dan jadwal keberangkatan.
  5. Menyelesaikan pembayaran biaya melalui Bank Penerima setelah mendapat Nomor Porsi yang diberikan oleh Kanreg Drama.
  6. Setelah pembayaran dilakukan, maka nomor porsi dipastikan untuk peserta haji.

Informasi Tambahan

  1. Waktu pendaftaran haji reguler setiap tahunnya berbeda-beda, mengikuti jadwal yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.
  2. Biaya pendaftaran haji akan berbeda pada setiap tahun, tergantung dengan jenis layanan yang diberikan oleh Kementerian Agama. Saat ini, biaya untuk pendaftaran haji reguler sekitar 50 juta rupiah.
  3. Silahkan cek website resmi Kementerian Agama untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan prosedur pendaftaran haji reguler.

Dengan mengetahui persyaratan dan prosedur pendaftaran haji reguler Kementerian Agama, kita bisa mempersiapkan diri dan mengajukan permohonan untuk melaksanakan ibadah haji. Jangan ragu untuk melakukan pendaftaran di kantor Kementerian Agama terdekat atau melalui website resmi, sehingga kita bisa merasakan pengalaman ibadah haji yang indah dan berkesan.

BACA JUGA:   Daftar Harga Haji 2020 - Informasi Terbaru untuk Calon Jamaah Haji