Skip to content
Home ยป Persyaratan Paspor untuk Daftar Haji

Persyaratan Paspor untuk Daftar Haji

Persyaratan Paspor untuk Daftar Haji

Pengenalan

Masing-masing orang Muslim pasti mengenal ibadah haji sebagai salah satu dari lima pilar Islam. Haji sendiri adalah suatu ibadah yang dilakukan setiap tahun oleh umat Islam di seluruh dunia, yang mengunjungi kota Makkah dan Madinah di Arab Saudi. Sebelum berangkat ke Arab Saudi, proses daftar haji harus dilakukan terlebih dahulu. Salah satu persyaratan penting yang perlu dipenuhi adalah memiliki paspor.

Apa itu Paspor?

Paspor adalah dokumen perjalanan yang berfungsi sebagai identitas seseorang. Paspor juga diperlukan untuk memasuki sebuah negara, termasuk ke Arab Saudi untuk melakukan ibadah haji.

Persyaratan Membuat Paspor

Untuk membuat paspor, setiap calon haji harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:

Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK merupakan dokumen penting yang harus dipenuhi saat membuat paspor. Calon haji harus mendatangi kantor kepolisian setempat untuk membuat SKCK.

Kartu Keluarga dan KTP

Calon haji juga harus membawa Kartu Keluarga dan KTP sebagai persyaratan untuk membuat paspor. Sering kali terjadi kesalahan dalam penulisan nama dan identitas di paspor karena ketidakseimbangan data dengan dokumen identitas asli. Oleh karena itu, pastikan selalu memeriksa data yang tertera di paspor dengan benar dan tepat.

Akta Lahir

Untuk membuat paspor, calon haji harus membawa akta kelahiran yang masih berlaku. Ini penting untuk memastikan bahwa nama dan tanggal lahir yang tertera di paspor adalah benar.

Pas Foto

Calon haji juga harus membawa pas foto yang memenuhi persyaratan dari kantor imigrasi sebagai syarat pembuatan paspor.

Proses Pembuatan Paspor

Setelah semua persyaratan dipenuhi, calon haji dapat mengajukan permohonan paspor melalui kantor imigrasi terdekat atau melalui aplikasi paspor online. Di Indonesia sendiri, layanan aplikasi pembuatan paspor secara online diatur dan disediakan oleh Kementerian Luar Negeri. Persyaratan aplikasi online tergantung pada permohonan pribadi, atau untuk keluarga, atau untuk agen perjalanan haji.

BACA JUGA:   Undang-Undang Tentang Ibadah Haji 2018

Setelah diproses, paspor akan dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri dan dapat diambil oleh pemohon sesuai dengan waktu yang tertera pada saat pembuatan paspor. Di beberapa negara, paspor dapat diambil dengan cara diantar ke alamat pemohon.

Kesimpulan

Di Indonesia, setiap orang yang ingin daftar haji harus memenuhi persyaratan paspor terlebih dahulu. Proses pembuatan paspor cukup sederhana, namun calon haji harus memastikan bahwa semua persyaratan telah dipenuhi sebelum mengajukan permohonan. Pastikan paspor sesuai dengan identitas asli dan tertera dengan benar. Semoga artikel ini dapat membantu Anda dalam memahami persyaratan pembuatan paspor untuk daftar haji.