Apakah Anda berencana untuk melakukan ibadah haji tahun 2016? Jika iya, Anda perlu mengetahui prosedur pendaftaran haji regional. Pendaftaran haji regional dilakukan oleh Kementerian Agama dengan tujuan untuk memudahkan calon jamaah haji dalam proses pendaftaran. Selain itu, pendaftaran haji regional juga dilakukan untuk menghindari pendaftaran ganda atau pendaftaran yang tidak sah.
Berikut adalah prosedur pendaftaran haji regional tahun 2016:
Persyaratan Pendaftaran
Warga Negara Indonesia (WNI)
Untuk menjadi calon jamaah haji, seseorang harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Selain itu, calon jamaah haji juga harus berusia minimal 21 tahun pada saat pendaftaran dan tidak pernah melaksanakan ibadah haji sebelumnya.
KTP Elektronik
Calon jamaah haji juga harus memiliki KTP elektronik yang masih berlaku. KTP elektronik yang digunakan harus sesuai dengan wilayah kerja KUA setempat.
Paspor
Paspor juga merupakan salah satu persyaratan pendaftaran haji regional. Calon jamaah haji harus memiliki paspor yang masih berlaku dengan masa berlaku minimal 8 bulan pada saat keberangkatan.
Mendaftar di KUA
Untuk mendaftar sebagai calon jamaah haji, seseorang harus mendaftar melalui Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Calon jamaah haji harus membawa persyaratan yang diperlukan seperti KTP elektronik, paspor, sertifikat vaksin meningitis, dan bukti pembayaran.
Proses Pendaftaran
Setelah memenuhi persyaratan pendaftaran, calon jamaah haji akan melakukan verifikasi data dan tes kesehatan. Setelah dinyatakan layak, calon jamaah haji dapat membayar biaya pendaftaran dan biaya keberangkatan. Biaya pendaftaran haji regional tahun 2016 adalah sebesar Rp. 34.890.000 dan biaya keberangkatan ditentukan oleh jamaah haji melalui paket yang disediakan oleh travel haji.
Paket Perjalanan
Calon jamaah haji dapat memilih paket perjalanan yang disediakan oleh travel haji. Paket perjalanan biasanya mencakup akomodasi, transportasi, dan makan selama di Arab Saudi. Paket perjalanan juga menentukan jenis layanan yang akan diterima oleh jamaah haji seperti layanan vip, ekonomi, atau khusus.
Kesimpulan
Prosedur pendaftaran haji regional tahun 2016 dapat diikuti oleh calon jamaah haji yang ingin melaksanakan ibadah haji tahun ini. Persyaratan yang harus dipenuhi seperti menjadi WNI, memiliki KTP elektronik, dan memiliki paspor yang masih berlaku. Proses pendaftaran meliputi verifikasi data, tes kesehatan, pembayaran biaya pendaftaran dan biaya keberangkatan, serta memilih paket perjalanan yang sesuai. Dengan mengikuti prosedur pendaftaran haji regional, calon jamaah haji dapat melaksanakan ibadah haji dengan lebih terorganisir dan aman.
Menjadi Jamaah Haji yang Beruntung
Menjadi jamaah haji bukanlah perkara mudah. Prosesnya panjang, harus memenuhi persyaratan yang berat seperti persyaratan pendaftaran yang telah dijelaskan. Namun, bagi yang berhasil melaksanakan ibadah haji, akan menjadi jamaah yang sangat beruntung. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi calon jamaah haji dalam melaksanakan ibadah haji tahun 2016.