Skip to content
Home ยป Prosedur Pendaftaran Haji Reguler 2016

Prosedur Pendaftaran Haji Reguler 2016

Haji adalah salah satu rukun Islam yang harus dijalankan setidaknya satu kali oleh setiap muslim yang mampu. Haji dilaksanakan di kota Makkah, Arab Saudi, pada tanggal 8 Dzulhijjah sampai 13 Dzulhijjah. Pendaftaran haji sendiri dilakukan pada tiap tahunnya, termasuk di tahun 2016 ini.

Bagi Anda yang berencana untuk mendaftarkan diri untuk melakukan haji pada tahun 2016, penting untuk mengetahui prosedur pendaftaran haji reguler 2016. Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan:

Langkah 1: Mendaftarkan Diri pada KBIH

KBIH atau Kelompok Bimbingan Ibadah Haji adalah lembaga yang bertugas membantu muslim Indonesia dalam prosedur pendaftaran haji dan persiapan lainnya. Anda harus mendaftarkan diri pada KBIH terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran haji reguler.

Untuk mendaftarkan diri pada KBIH, Anda harus memenuhi persyaratan berupa KTP, KK, dan bukti pembayaran (sebesar Rp 25 Juta). Anda juga wajib mengisi formulir yang telah disediakan oleh KBIH.

Langkah 2: Verifikasi Dokumen dan Data

Setelah mendaftarkan diri, dokumen dan data yang telah diisi harus diverifikasi oleh petugas dari KBIH. Verifikasi dokumen dan data ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen dan data yang telah diisi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah 3: Mendaftar pada Kanwil Kemenag di Provinsi

Setelah dokumen dan data yang telah diisi diverifikasi, langkah selanjutnya adalah mendaftar pada Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) di provinsi. Pada saat mendaftar, Anda harus membawa dokumen dan data yang telah diverifikasi oleh KBIH.

Langkah 4: Pelunasan Biaya Haji

Setelah berhasil mendaftar pada Kanwil Kemenag di provinsi, Anda akan diberikan tagihan biaya haji. Tagihan tersebut harus dilunasi pada bank yang telah ditunjuk oleh Kanwil Kemenag. Setelah pelunasan dilakukan, Anda akan diberikan bukti pelunasan.

BACA JUGA:   Biaya Daftar Haji 2019 per Orang

Langkah 5: Pengurusan Dokumen Keberangkatan

Setelah berhasil melunasi biaya haji, langkah selanjutnya adalah pengurusan dokumen keberangkatan. Dokumen keberangkatan yang dibutuhkan antara lain paspor dan visa. Pengurusan dokumen keberangkatan tersebut biasanya dilakukan oleh petugas dari KBIH maupun Kanwil Kemenag.

Kesimpulan

Mendaftarkan diri untuk melakukan haji tidaklah mudah. Anda harus mengikuti prosedur pendaftaran haji reguler 2016 dengan benar dan memenuhi segala persyaratan yang telah ditentukan. Oleh karena itu, pastikan untuk mempersiapkan diri dengan baik agar keberangkatan Anda dapat berjalan lancar dan sukses.