Skip to content
Home ยป Prosedur Pendaftaran Haji Tahun 2018

Prosedur Pendaftaran Haji Tahun 2018

Prosedur Pendaftaran Haji Tahun 2018

Haji adalah rukun Islam yang kelima, yang wajib dilaksanakan oleh setiap umat Muslim yang mampu secara finansial dan fisik. Bagi mereka yang ingin menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Makkah, maka mereka harus terlebih dahulu melalui prosedur pendaftaran haji. Pada tahun 2018 ini, pendaftaran haji telah dibuka dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut adalah prosedur yang harus Anda lakukan untuk mendaftar haji tahun 2018:

Persyaratan

Untuk menjadi calon haji, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Sebelum mendaftar, pastikan bahwa kamu telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • WNI (Warga Negara Indonesia).
  • Usia 21 tahun ke atas.
  • Sehat jasmani dan rohani (sudah memenuhi persyaratan kesehatan yang ditentukan).
  • Mendapatkan rekomendasi dari pihak-pihak tertentu (Kemenag, Kemenkes, dan Dinas Kesehatan setempat).
  • Sudah memiliki dokumen identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan paspor.

Proses Pendaftaran

Setelah memenuhi persyaratan, maka calon haji dapat melakukan pendaftaran. Berikut adalah beberapa tahapan yang harus dilakukan untuk mendaftar haji:

Tahap Pertama: Pendaftaran Awal

Pendaftaran awal dilakukan secara online melalui website resmi Kementerian Agama Republik Indonesia. Calon haji harus mengisi formulir dengan lengkap dan benar, serta melampirkan beberapa dokumen persyaratan seperti paspor, rekomendasi kesehatan, dan surat keterangan penghasilan. Setelah mengisi dan mengunggah dokumen, calon haji akan mendapatkan nomor pendaftaran.

Tahap Kedua: Pembayaran Biaya Pendaftaran

Setelah calon haji mendapatkan nomor pendaftaran, mereka harus membayar sejumlah biaya pendaftaran. Biaya tersebut meliputi biaya penanganan pendaftaran dan biaya katering selama di Tanah Suci. Pembayaran biaya pendaftaran dapat dilakukan melalui bank-bank pilihan yang telah ditunjuk oleh Kemenag.

Tahap Ketiga: Verifikasi Data

Setelah pembayaran biaya pendaftaran dilakukan, maka data calon haji akan diverifikasi oleh pihak Kemenag. Jika data telah terverifikasi, maka calon haji akan mendapatkan Nomor Referensi Pelunasan (NRP). NRP tersebut berguna untuk melakukan pembayaran biaya pelunasan pendaftaran.

BACA JUGA:   Bab 5 Dahsyatnya Persatuan dalam Ibadah Haji dan Umrah

Tahap Keempat: Pelunasan

Pelunasan dilakukan dengan membayar sisa biaya pendaftaran. Pembayaran dapat dilakukan melalui bank-bank pilihan yang telah ditunjuk oleh Kemenag, menggunakan NRP yang telah diberikan pada tahap sebelumnya.

Tahap Kelima: Mendaftarkan Pendamping

Calon haji juga dapat mendaftarkan pendamping jika tidak dapat mandiri selama melaksanakan ibadah haji. Syaratnya, pendamping haruslah keluarga dekat dan memenuhi persyaratan yang sama seperti calon haji. Untuk mendaftarkan pendamping, calon haji hanya perlu memasukkan data pendamping pada formulir online.

Kesimpulan

Demikianlah prosedur pendaftaran haji tahun 2018 yang harus kamu lakukan sebelum menunaikan ibadah haji. Pastikan kamu memahami setiap tahapan yang harus dilakukan agar proses pendaftaran berjalan lancar. Selamat menunaikan ibadah haji. Semoga kita semua dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar dan mendapatkan ridho Allah SWT.