Berapa Biaya Naik Haji 2022?
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60 per jemaah. Jumlah ini naik dari 2022 yang berada di angka Rp39,8 juta.
Berbagai persiapan yang telah dilakukan oleh masyarakat Indonesia untuk kembali melakukan ibadah haji pada tahun 2022, sudah mulai terlihat. Pada tahun ini, selain persiapan haji yang telah dimulai sejak bulan Desember, masyarakat juga mempersiapkan dana untuk berangkat ke tanah suci. Namun, bagaimana biaya haji tahun 2022?
Berdasarkan pengumuman Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 1444 H/2023 M telah disetujui sebesar Rp69.193.733,60 per jemaah. Jumlah ini naik dari 2022 yang berada di angka Rp39,8 juta.
Berapa Biaya yang Harus Dikeluarkan untuk Berangkat Ke Tanah Suci?
Untuk bisa melaksanakan ibadah haji, masyarakat Indonesia harus menyiapkan beberapa biaya yang harus dikeluarkan. Biaya tersebut meliputi biaya BPIH, biaya penginapan di Makkah dan Madinah, biaya transportasi, biaya biro perjalanan, biaya pengurusan dokumen hingga biaya asuransi haji.
Biaya BPIH 1444 H/2023 M
Biaya BPIH 1444 H/2023 M yang disetujui Menteri Agama adalah Rp69.193.733,60 per jemaah. Jumlah ini naik dari 2022 yang berada di angka Rp39,8 juta. Biaya ini sudah termasuk transportasi dari Indonesia ke Tanah Suci, akomodasi di sana, biaya seragam haji, serta biaya sahur dan iftar.
Kenaikan biaya BPIH ini disebabkan oleh adanya beberapa faktor, seperti peningkatan tarif penerbangan, harga bahan makanan, harga akomodasi, dan lain sebagainya.
Biaya Lain-Lain
Selain biaya BPIH, masyarakat Indonesia yang akan melaksanakan ibadah haji juga harus menyiapkan beberapa biaya lainnya.
- Biaya penginapan di Makkah dan Madinah. Biasanya, harga penginapan di Makkah dan Madinah berkisar antara Rp2 juta hingga Rp4 juta per malam.
- Biaya transportasi. Untuk bisa berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain, masyarakat Indonesia harus menyiapkan biaya transportasi yang cukup besar. Biaya transportasi yang harus dikeluarkan bisa mencapai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.
- Biaya biro perjalanan. Untuk bisa berangkat ke Tanah Suci, banyak masyarakat Indonesia yang memilih untuk memanfaatkan jasa biro perjalanan haji. Namun, biaya yang harus dikeluarkan untuk memanfaatkan jasa biro perjalanan ini cukup tinggi. Biasanya, biaya biro perjalanan yang harus dikeluarkan berkisar antara Rp15 juta hingga Rp30 juta.
- Biaya pengurusan dokumen. Untuk bisa berangkat ke Tanah Suci, masyarakat Indonesia harus memiliki dokumen yang lengkap. Biaya yang harus dikeluarkan untuk pengurusan dokumen ini berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
- Biaya asuransi haji. Masyarakat Indonesia yang akan melaksanakan ibadah haji juga harus menyiapkan biaya asuransi haji. Umumnya, biaya asuransi haji berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
Bagaimana Cara Menghemat Biaya Haji?
Berangkat ke Tanah Suci memang menjadi impian banyak orang. Namun, biaya yang harus dikeluarkan untuk berangkat ke Tanah Suci juga cukup tinggi. Untuk itu, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menghemat biaya haji.
- Memanfaatkan jasa biro perjalanan. Memanfaatkan jasa biro perjalanan bisa menjadi salah satu cara yang cukup efektif untuk menghemat biaya haji. Banyak biro perjalanan yang menawarkan berbagai paket haji dengan harga yang cukup murah.
- Mencari tiket pesawat dengan harga yang murah. Membeli tiket pesawat dengan harga yang murah juga bisa menjadi salah satu cara yang cukup efektif untuk menghemat biaya haji.
- Memilih akomodasi yang sesuai dengan kebutuhan. Memilih akomodasi yang sesuai dengan kebutuhan juga bisa menjadi salah satu cara yang efektif untuk menghemat biaya haji. Sebelum memilih akomodasi, pastikan untuk memeriksa fasilitas yang tersedia pada akomodasi tersebut.
- Mempersiapkan dana sejak dini. Mengumpulkan dana sejak dini juga bisa menjadi salah satu cara yang efektif untuk menghemat biaya haji. Dengan mempersiapkan dana sejak dini, masyarakat Indonesia yang akan melaksanakan ibadah haji bisa mempersiapkan biaya dengan lebih baik.
Kesimpulan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengumumkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60 per jemaah. Jumlah ini naik dari 2022 yang berada di angka Rp39,8 juta. Selain biaya BPIH, masyarakat Indonesia yang akan melaksanakan ibadah haji juga harus menyiapkan beberapa biaya lainnya, seperti biaya penginapan, biaya transportasi, biaya biro perjalanan, biaya pengurusan dokumen hingga biaya asuransi haji. Namun, masyarakat Indonesia juga bisa menghemat biaya haji dengan cara-cara seperti memanfaatkan jasa biro perjalanan, mencari tiket pesawat dengan harga yang murah, memilih akomodasi yang sesuai dengan kebutuhan, dan mempersiapkan dana sejak dini.