Skip to content
Home » Siapa Saja yang Berhak Mendapat Zakat Mall?

Siapa Saja yang Berhak Mendapat Zakat Mall?

Dalam agama Islam, zakat mall adalah salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap umat muslim yang telah memenuhi syarat. Zakat mall sendiri merupakan zakat yang dikeluarkan dari harta benda kaum muslimin dan diberikan kepada orang yang membutuhkan. Namun, siapa saja sebenarnya yang berhak menerima zakat mall?

Orang Fakir dan Miskin

Orang fakir dan miskin adalah orang yang mempunyai penghasilan yang pas-pasan atau bahkan tidak ada penghasilan sama sekali. Mereka tidak mempunyai harta yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Oleh karena itu, mereka termasuk dalam kategori orang yang berhak menerima zakat mall.

Orang yang Terlilit Utang

Orang yang terlilit utang atau orang yang berhutang karena alasan yang jelas dan terpaksa, seperti untuk memenuhi kebutuhan hidup atau membiayai pendidikan anak, juga termasuk dalam golongan yang berhak menerima zakat mall. Namun, utang yang dimaksud adalah utang yang tidak bersifat konsumtif atau haram, seperti utang untuk berjudi atau membeli minuman keras.

Orang yang Sedang Berjihad di Jalan Allah

Orang yang sedang berjuang di jalan Allah, seperti memperjuangkan kebenaran atau mengajarkan ilmu agama, juga termasuk dalam kategori orang yang berhak menerima zakat mall. Namun, sebelum memberikan zakat mall, perlu dipastikan bahwa orang yang bersangkutan memang benar-benar sedang berjuang di jalan Allah dan tidak mempunyai sumber penghasilan lain.

Orang yang Ditugaskan untuk Mengumpulkan Zakat

Orang yang ditugaskan untuk mengumpulkan zakat, baik itu pegawai zakat atau lembaga zakat, juga berhak menerima zakat mall. Namun, perlu diperhatikan bahwa mereka hanya boleh menerima zakat mall dari masyarakat jika memang memenuhi syarat sebagai orang yang berhak menerima zakat.

BACA JUGA:   Berapa Zakat Fitrah Berapa Liter atau Kilogram?

Orang yang Memerlukan Biaya untuk Pendidikan atau Pengobatan

Orang yang memerlukan biaya untuk pendidikan atau pengobatan juga termasuk dalam kategori orang yang berhak menerima zakat mall. Namun, perlu diketahui bahwa zakat mall hanya boleh digunakan untuk biaya pendidikan atau pengobatan yang dianggap penting dan mendesak.

Conclusion

Dalam agama Islam, zakat mall harus dikeluarkan oleh setiap umat muslim yang memenuhi syarat. Zakat mall bisa diberikan kepada orang yang berhak menerima, seperti orang fakir dan miskin, orang yang terlilit utang, orang yang sedang berjihad di jalan Allah, orang yang ditugaskan untuk mengumpulkan zakat, dan orang yang memerlukan biaya untuk pendidikan atau pengobatan. Namun, sebelum memberikan zakat mall, perlu dipastikan bahwa orang yang bersangkutan memang benar-benar memenuhi syarat sebagai penerima zakat. Dengan mengeluarkan zakat mall, kita dapat membantu orang yang membutuhkan dan meraih pahala dari Allah SWT.