Skip to content
Home ยป Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat Penghasilan?

Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat Penghasilan?

Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat Penghasilan?

Sebagai umat muslim, zakat adalah salah satu ibadah wajib yang harus dilaksanakan. Zakat penghasilan merupakan salah satu jenis zakat yang wajib dikeluarkan oleh para pemilik penghasilan setiap tahunnya. Namun, siapa saja sebenarnya yang berhak menerima zakat penghasilan? Berikut ini penjelasannya.

1. Orang Miskin dan Fakir

Orang miskin dan fakir adalah golongan yang paling berhak menerima zakat penghasilan. Mereka yang tidak memiliki atau kurang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

2. Mustahiq

Selain orang miskin dan fakir, mustahiq juga berhak menerima zakat penghasilan. Mustahiq adalah golongan yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh syariat Islam untuk berhak menerima zakat. Syarat-syarat tersebut antara lain adalah orang yang tergolong miskin (tidak punya harta atau pendapatan yang mencukupi dalam memenuhi kebutuhan dasar); muslim; merdeka; tidak terikat dengan pemilik harta zakat; dan bukan ahli waris harta zakat yang sudah meninggal.

3. Amil

Amil adalah orang yang diberi tugas oleh pihak yang menyalurkan zakat untuk mengumpulkan dan membagikan dana zakat kepada penerima zakat. Amil juga berhak menerima zakat penghasilan sebagai bentuk penghargaan atas pengelolaan zakat yang dilakukannya.

4. Pembebasan Budak

Pembebasan budak merupakan salah satu tujuan dari zakat. Oleh karena itu, pembebasan budak juga termasuk dalam kategori penerima zakat penghasilan.

5. Mualaf

Mualaf adalah orang yang baru masuk Islam atau kembali ke Islam. Mereka juga berhak menerima zakat penghasilan sebagai bentuk bantuan dalam menjalani kehidupan sebagai muslim yang baru.

6. Gharimin

Gharimin adalah orang yang memiliki hutang dan tidak memiliki kemampuan untuk melunasinya. Mereka juga termasuk dalam kategori penerima zakat penghasilan.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa orang miskin, fakir, mustahiq, amil, pembebasan budak, mualaf, dan gharimin adalah golongan yang berhak menerima zakat penghasilan. Dengan menyalurkan zakat penghasilan pada golongan yang membutuhkan ini, membantu kita untuk mendapatkan pahala dan keberkahan dari Allah SWT serta menjadi cara untuk mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat. Oleh karena itu, untuk memenuhi kewajiban berzakat kita, sangat penting untuk melakukan penyaluran zakat pada golongan yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

BACA JUGA:   Bagaimana Hukum Membayar Zakat Fitrah Brainly

Headline: Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat Penghasilan? Penjelasannya di Sini!