Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib bagi umat muslim untuk dikeluarkan. Zakat diberikan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan juga sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama muslim yang membutuhkan. Namun, tidak semua orang memiliki hak untuk menerima zakat. Dalam tulisan ini, kita akan membahas siapa saja yang tidak boleh menerima zakat.
Orang Kaya dan Mampu
Orang yang memiliki kekayaan atau harta yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya tidak berhak menerima zakat. Mereka dianggap mampu untuk mengurus diri sendiri tanpa harus bergantung pada bantuan zakat. Sebagai gantinya, orang kaya dan mampu dianjurkan untuk menyalurkan zakatnya kepada orang yang berhak menerimanya.
Orang yang Sudah Menerima Gaji atau Penghasilan
Orang yang sudah menerima gaji atau penghasilan selama satu tahun penuh juga tidak berhak menerima zakat. Mereka dianggap sudah mampu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya dengan penghasilan yang dimilikinya. Oleh karena itu, sebelum memberikan zakat, pastikan bahwa orang yang akan menerima zakat memang tidak memiliki penghasilan selama setahun.
Anak dan Orangtua
Anak dan orangtua masing-masing tidak berhak menerima zakat satu sama lain. Hal ini karena mereka dianggap saling berkewajiban untuk saling membantu dalam mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Namun, jika di antara keduanya ada yang membutuhkan bantuan karena keadaan yang memprihatinkan, mereka dapat menerima zakat dari pihak lain.
Pengelola Zakat
Tidak boleh disalurkan zakat kepada pengelola zakat atau lembaga yang bertugas mengelola zakat. Pengelola zakat hanya berhak menerima imbalan atau gaji untuk pekerjaannya dalam mengelola zakat. Oleh karena itu, pastikan zakat yang diberikan disalurkan langsung kepada orang yang membutuhkan.
Orang Kafir
Orang yang kafir atau tidak beragama Islam tidak berhak menerima zakat. Zakat hanya diberikan kepada orang yang beragama Islam atau yang berada dalam naungan Islam, seperti orang-orang yang masuk agama Islam atau budak yang dibebaskan oleh Majikan Islam.
Demikianlah lima jenis orang yang tidak berhak menerima zakat. Sebagai umat muslim yang baik, pastikan zakat yang diberikan disalurkan kepada orang yang benar-benar membutuhkannya dan berhak menerimanya. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua.