Zakat fitrah atau yang biasa disebut zakat al-fitr merupakan jenis zakat yang wajib dikeluarkan pada bulan Ramadan atau pada akhir bulan puasa. Zakat tersebut dikeluarkan sebagai bentuk syukur atas nikmat yang diberikan Allah kepada umat Islam yang telah menyelesaikan ibadah puasa.
Namun, pertanyaannya kini adalah, siapa sajakah yang wajib membayar zakat fitrah brainly? Sebenarnya, tidak semua umat Islam wajib membayar zakat fitrah, melainkan hanya mereka yang memenuhi kriteria tertentu. Berikut merupakan penjelasan mengenai kriteria tersebut.
1. Orang yang Memiliki Keluarga
Bagi orang yang memiliki keluarga, baik itu istri atau anak-anak, mereka wajib untuk membayar zakat fitrah bagi diri mereka sendiri dan juga bagi keluarganya. Besarnya zakat fitrah yang harus dibayarkan tiap orang adalah sebesar satu sha’ atau kurang lebih 3 liter dari makanan pokok yang biasa dikonsumsi.
2. Orang yang Hidup Sendiri
Bagi mereka yang hidup sendiri atau tidak memiliki keluarga, seperti para jompo atau orang yang tinggal jauh dari keluarganya, mereka juga diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Besarnya zakat fitrah yang wajib dibayarkan bagi orang yang hidup sendiri sama dengan besarnya zakat fitrah bagi orang yang memiliki keluarga.
3. Orang yang Berpenghasilan
Selain itu, orang yang memiliki penghasilan juga diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Bagi mereka yang berpenghasilan tetapi tidak memiliki harta yang mencukupi untuk membayar zakat, mereka tetap diwajibkan untuk membayar zakat fitrah namun dengan jumlah yang sesuai dengan kemampuan mereka.
4. Orang yang Dilindungi
Terakhir, bagi orang yang dilindungi seperti anak yatim dan orang miskin, mereka juga tidak diwajibkan untuk membayar zakat fitrah brainly karena mereka memiliki hak untuk menerima zakat dari orang lain.
Dalam memenuhi kewajiban membayar zakat fitrah, ada baiknya untuk dilakukan sebelum datangnya hari raya Idul Fitri. Hal ini dilakukan agar dapat memberikan manfaat yang seimbang bagi orang yang membutuhkan.
Kesimpulan
Untuk dapat menjawab pertanyaan siapa sajakah yang wajib membayar zakat fitrah brainly, maka dapat disimpulkan bahwa hanya orang yang memenuhi kriteria tertentu yang wajib menunaikan kewajibannya tersebut. Kewajiban ini harus dilakukan sebagai bentuk syukur dan rasa peduli terhadap sesama umat manusia yang membutuhkan. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat menambah pemahaman mengenai zakat fitrah.