Skip to content
Home » Siapa yang Bayar Zakat dalam Satu Keluarga?

Siapa yang Bayar Zakat dalam Satu Keluarga?

Siapa yang Bayar Zakat dalam Satu Keluarga?

Zakat merupakan salah satu bagian penting dalam Islam. Hukum zakat dianugerahkan Allah SWT sebagai bentuk kewajiban bagi umat muslim yang mampu. Namun, masih banyak yang bingung tentang siapa yang sebenarnya harus membayar zakat dalam satu keluarga.

Pengertian Zakat dan Harta yang Wajib Dizakati

Zakat dalam bahasa Arab berarti "pembersihan" atau "peningkatan." Zakat sebagai suatu ibadah wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu dalam bentuk pemberian sebagian harta kekayaannya kepada orang yang membutuhkan.

Harta yang wajib dizakati yaitu harta simpanan seperti uang, emas, perak, dan semacamnya setelah sudah melebihi nisab (batas minimal). Sedangkan harta yang tidak wajib dizakati yaitu seperti properti (rumah, tanah), kendaraan, perhiasan, dan sebagainya.

Siapa yang Harus Membayar Zakat dalam Satu Keluarga?

Dalam satu keluarga yang memiliki harta kekayaan dan sudah memenuhi syarat nisab, maka setiap individu yang memiliki harta tersendiri dalam keluarga tersebut harus membayar zakat. Jadi, jika suami, istri, dan anak-anak memiliki harta tersendiri yang sudah memenuhi nisab, maka masing-masing individu tersebut wajib membayar zakat.

Namun, jika harta yang dimiliki merupakan harta bersama, maka zakat cukup dibayarkan oleh satu orang pemberi zakat yang diwakilkan oleh seluruh anggota keluarga. Sebagai contoh jika suami, istri, dan anak-anak memiliki sebuah rumah sebagai harta bersama, maka zakat cukup dibayarkan oleh salah satu wakil anggota keluarga saja.

Hukum Membayar Zakat bagi Orang yang Belum Melangsungkan Pernikahan

Bagi orang yang belum menikah, maka kewajiban zakat berada pada dirinya sendiri. Akan tetapi, jika orang tersebut masih menumpang di rumah orang tuanya dan tidak memiliki penghasilan tetap, maka orang tua bisa membayarkan zakat sebagai wakilnya.

BACA JUGA:   Bagaimana Pembayaran Zakat Fitrah untuk Orang yang Merantau

Kesimpulan

Jadi, kesimpulannya, siapa yang harus membayar zakat dalam satu keluarga adalah setiap individu yang memiliki harta tersendiri yang telah memenuhi syarat nisab. Namun, jika harta yang dimiliki merupakan harta bersama, maka zakat cukup dibayarkan oleh satu orang yang diwakilkan oleh seluruh anggota keluarga. Bagi orang yang belum menikah, kewajiban zakat berada pada dirinya sendiri kecuali jika ia tidak memiliki penghasilan tetap, maka orang tua bisa membayarkan zakat sebagai wakilnya.

Demikianlah artikel tentang siapa yang bayar zakat dalam satu keluarga. Semoga artikel ini dapat membantu meningkatkan pemahaman tentang kewajiban zakat bagi umat muslim. Jangan lupa untuk selalu membayar zakat sebagai bagian dari ibadah kita kepada Allah SWT.