Zakat adalah salah satu rukun Islam yang harus dilakukan oleh setiap umat Islam yang mampu. Zakat merupakan salah satu cara untuk memperjuangkan kesetaraan sosial antara para miskin dan kaya. Namun, sebelum Anda menyalurkan zakat Anda, perlu diketahui siapa saja yang berhak menerima zakat dan kriteria apa saja yang harus dipenuhi.
Siapa Yang Berhak Menerima Zakat?
Menerima zakat memiliki kriteria yang cukup spesifik, sehingga diperlukan pemahaman yang baik. Berikut adalah beberapa kriteria penerima zakat:
-
Fakir: Fakir adalah orang yang memiliki kemampuan yang sangat minim untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Fakir biasanya tinggal di daerah pinggiran kota atau di daerah perdesaan, di mana lapangan pekerjaan sangat minim.
-
Miskin: Miskin adalah orang yang memiliki kebutuhan hidup yang minim, namun kebutuhan tersebut tidak tercukupi. Biasanya miskin masih bisa memperoleh pekerjaan atau penghasilan, namun masih belum mampu memenuhi kebutuhan hidup yang layak.
-
Amil: Amil adalah orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat. Biasanya amil bertugas di lembaga-lembaga sosial atau di masjid.
-
Riqab: Riqab adalah budak atau tawanan yang ingin memerdekakan dirinya dari pemiliknya. Riqab biasanya memerlukan biaya yang cukup besar untuk memerdekakan dirinya.
-
Gharimin: Gharimin adalah orang yang memiliki utang yang tidak dapat diselesaikan. Utang yang dimaksud adalah utang untuk kebutuhan hidup yang tidak dapat dipenuhi dengan penghasilan yang dimiliki.
-
Fisabilillah: Fisabilillah adalah orang-orang yang berjuang dalam jalan Allah SWT. Biasanya fisabilillah adalah para pejuang kemerdekaan, para ulama, atau orang-orang yang memperjuangkan kebenaran.
Kriteria Apa Saja Yang Harus Dipenuhi?
Selain memenuhi syarat sebagai penerima zakat, juga harus dipenuhi beberapa kriteria, yang antara lain:
-
Muslim: Penerima zakat haruslah muslim. Khusus untuk poin kedua dan keenam menerima zakat, penerima zakat bisa berupa non-muslim yang masih terikat kontrak kerja.
-
Fisabilillah: Penerima zakat harus benar-benar memperjuangkan kebenaran dan keadilan.
-
Tidak Mampu: Penerima zakat harus benar-benar tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Oleh karena itu, penerima zakat harus dibuktikan dengan properti dan nilai pekerjaan yang dimiliki.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, penyalur zakat memang harus lebih cermat dalam menentukan penerima zakat. Dalam menentukan penerima zakat, sebaiknya tidak memandang dari segi agama saja, namun juga harus melihat kriteria yang harus dipenuhi oleh penerima zakat. Hal ini bertujuan agar zakat benar-benar bisa membantu pihak yang memerlukan.