Skip to content
Home ยป Siapa yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Siapa yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan pada bulan Ramadan sebagai tanda syukur kita kepada Allah SWT atas nikmat sehat yang diberikan selama bulan Ramadan. Zakat fitrah juga bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu sehingga mereka dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan penuh sukacita seperti orang lain. Namun, banyak dari kita yang masih ragu tentang siapa yang berhak menerima zakat fitrah. Dalam artikel ini, kami akan menguraikan siapa saja yang berhak menerima zakat fitrah.

Orang Miskin

Pada hakikatnya, zakat fitrah diberikan kepada orang miskin yang membutuhkan. Orang miskin dalam hal ini adalah orang yang tidak memiliki cukup pendapatan untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka. Menurut kriteria miskin menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010, yaitu keluarga yang pendapatannya di bawah batas kemiskinan, yaitu Rp450.000/bulan untuk perkotaan dan Rp383.000/bulan untuk pedesaan. Jika ada penduduk yang memiliki penghasilan di bawah batas kemiskinan tersebut, maka mereka berhak menerima zakat fitrah.

Anak Yatim

Anak yatim juga memiliki hak untuk menerima zakat fitrah. Anak yatim dalam konteks ini adalah anak yang kehilangan ayah dan ibunya atau hanya satu dari mereka. Anak yatim membutuhkan bantuan dan perhatian khusus dari masyarakat karena mereka tidak memiliki keluarga yang dapat membantu mereka secara finansial. Zakat fitrah dapat membantu anak yatim memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka dan memberi mereka kesempatan untuk merayakan Idul Fitri dengan bahagia.

Orang yang Berhutang

Orang yang memiliki hutang dapat menerima zakat fitrah jika hutang tersebut merupakan hutang yang berhubungan dengan kebutuhan dasar mereka atau dengan hutang yang menjadi tanggung jawab umum. Contohnya adalah hutang untuk membeli makanan, membeli baju untuk Idul Fitri, atau membayar hutang piutang. Namun, jika hutang tersebut merupakan hutang yang berasal dari kegiatan yang haram, seperti judi atau riba, maka mereka tidak berhak menerima zakat fitrah.

BACA JUGA:   Siapa yang Mengelola Zakat Fitrah

Mualaf

Mualaf adalah orang yang baru saja memeluk agama Islam dan belum memiliki penghasilan tetap. Mualaf sering kali menghadapi kesulitan finansial karena mereka kehilangan pekerjaan atau dukungan finansial karena konversi agama mereka. Mereka juga tidak memiliki dukungan keluarga atau teman dari komunitas baru mereka. Oleh karena itu, zakat fitrah dapat membantu mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari mereka.

Pekerja Zakat

Sebuah lembaga yang bertanggung jawab atas pengumpulan dan penyaluran dana zakat dapat menerima zakat fitrah dari masyarakat. Lembaga-lembaga ini kemudian akan membagikan zakat fitrah kepada orang-orang yang membutuhkan. Pekerja zakat ini juga berhak menerima zakat fitrah sebagai kompensasi untuk pekerjaan mereka.

Dalam kesimpulannya, zakat fitrah harus diberikan kepada orang yang benar-benar membutuhkan, seperti orang miskin, anak yatim, orang yang berhutang, mualaf, dan pekerja zakat. Dalam memberikan zakat fitrah, kita tidak hanya membantu orang lain, tetapi juga memperoleh manfaat spiritual secara personal. Semoga artikel ini membantu Anda untuk mengetahui siapa saja yang berhak menerima zakat fitrah. Mari kita perkuat solidaritas sosial dengan saling membantu serta memenuhi kewajiban kita untuk membayar zakat fitrah dengan benar.