Zakat adalah salah satu kewajiban umat Muslim yang harus dilakukan setiap tahunnya. Bagi yang mampu, zakat berguna sebagai sarana untuk membantu mereka yang membutuhkan. Namun, masih banyak yang bingung tentang siapa saja yang berhak menerima zakat.
Dalam agama Islam, terdapat delapan golongan yang berhak menerima zakat. Golongan-golongan tersebut telah dijelaskan dalam Al-Quran Surat At-Taubah ayat 60:
“Sesungguhnya zakat hanya untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, amil zakat (petugas pengumpul zakat), para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang terlilit hutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
Mari kita bahas satu per satu golongan yang berhak menerima zakat.
1. Orang Fakir
Orang fakir adalah orang yang tidak memiliki penghasilan dan kebutuhan dasar hidupnya tidak tercukupi. Mereka harus memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti makan, minum, dan tempat tinggal, dengan cara meminta kepada orang lain.
2. Orang Miskin
Orang miskin adalah orang yang memiliki penghasilan tetapi kebutuhan hidupnya terbatas sehingga seringkali tidak tercukupi.
3. Amil Zakat
Amil zakat adalah petugas yang ditunjuk untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat kepada yang berhak menerimanya.
4. Para Muallaf
Para muallaf adalah orang non-Muslim yang baru saja memeluk agama Islam. Zakat diberikan kepada mereka untuk membantu dalam proses penyesuaian dan juga sebagai dukungan untuk keimanan mereka.
5. Memerdekakan Budak
Zakat juga dapat digunakan untuk memerdekakan budak atau orang yang terikat hutang yang melebihi kemampuan untuk membayarnya. Dengan diberikan zakat, orang yang terikat hutang atau budak dapat keluar dari hutang atau perbudakan.
6. Orang Terlilit Hutang
Orang terlilit hutang adalah orang yang memiliki hutang yang harus dibayar tetapi tidak memiliki sumber penghasilan untuk membayarnya.
7. Jalan Allah
Zakat juga dapat digunakan untuk memperbaiki jalan dan infrastruktur yang ada seperti pembangunan masjid, sekolah, rumah sakit dan lainnya.
8. Orang yang Sedang Dalam Perjalanan
Zakat juga dapat diberikan kepada orang yang sedang dalam perjalanan yang membutuhkan bantuan.
Itulah delapan golongan yang berhak menerima zakat. Dengan memberikan zakat, kita dapat membantu mereka yang membutuhkan dan memenuhi kewajiban kita sebagai umat Muslim. Selain itu, juga penting untuk memilih badan atau yayasan pengelola zakat yang terpercaya agar zakat dapat diperuntukkan secara maksimal dan sesuai dengan penerima yang berhak.
Kesimpulan
Untuk menjawab pertanyaan tentang siapa yang berhak menerima zakat, Al-Quran Surat At-Taubah ayat 60 jelas menjelaskan delapan golongan yang berhak menerima zakat. Dengan memberikan zakat, kita dapat membantu mereka yang membutuhkan dan memberikan manfaat untuk kepentingan umat. Oleh karena itu, mari kita tunaikan kewajiban kita sebagai umat Muslim untuk memberikan zakat yang sesuai dengan penerima yang berhak.