Skip to content
Home » Siapa yang Berhak Menikmati Zakat Maal?

Siapa yang Berhak Menikmati Zakat Maal?

Siapa yang Berhak Menikmati Zakat Maal?

Zakat Maal merupakan salah satu kewajiban bagi setiap Muslim yang mempunyai harta yang mencukupi. Zakat Maal akan diberikan kepada yang membutuhkan sebagaimana yang telah diamanatkan oleh agama Islam. Lalu, siapa sajakah yang berhak menikmati Zakat Maal tersebut?

Orang yang Berhak Menerima Zakat Maal

  1. Fakir Miskin

Fakir miskin adalah orang yang tidak mempunyai harta yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhannya. Mereka membutuhkan bantuan sesama umat Islam untuk dapat hidup layak. Oleh karena itu, memberikan zakat kepada fakir miskin sangatlah diwajibkan.

  1. Miskin

Miskin adalah orang yang memiliki harta namun tidak mencukupi kebutuhan hidupnya. Mereka membutuhkan bantuan finansial untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka juga termasuk dalam kategori orang yang berhak menerima zakat maal.

  1. Amil Zakat

Amil zakat adalah orang yang diberi kuasa untuk memungut dan menyalurkan dana zakat. Mereka mempunyai tanggung jawab yang besar dalam menyalurkan dana zakat kepada yang berhak menerimanya.

  1. Mualaf

Mualaf adalah orang yang baru memeluk agama Islam dan masih membutuhkan bantuan untuk memperkokoh imannya. Oleh karena itulah, memberikan zakat kepada mualaf sangatlah penting untuk memperkuat iman mereka dan membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup.

  1. Hamba Sahaya

Hamba sahaya adalah orang yang menjadi budak atau budak syarat. Mereka juga termasuk dalam kategori orang yang berhak menerima zakat maal. Mereka membutuhkan bantuan finansial untuk memenuhi kebutuhan dasarnya sebagai manusia.

  1. Gharimin

Gharimin adalah orang yang memiliki utang dan tidak mampu membayarnya. Oleh karena itu, memberikan zakat kepada gharimin menjadi sebuah perbuatan baik yang sangat dianjurkan dalam agama Islam.

  1. Fisabilillah

Fisabilillah adalah orang yang terlibat dalam perjuangan di jalan Allah. Mereka membutuhkan dana untuk memperjuangkan agama dan membela Islam. Memberikan zakat kepada fisabilillah menjadi sebuah wujud dukungan terhadap perjuangan mereka.

  1. Ibnus Sabil
BACA JUGA:   Yang Bukan Merupakan Syarat Wajib Zakat Harta Adalah

Ibnus sabil adalah orang yang sedang dalam perjalanan jauh namun membutuhkan bantuan finansial. Memberikan zakat kepada ibnus sabil menjadi suatu perbuatan yang sangat dianjurkan, agar mereka dapat melanjutkan perjalanan dengan baik.

Kesimpulan

Dalam agama Islam, memberikan zakat maal sangatlah diwajibkan. Zakat tersebut akan diberikan kepada yang membutuhkan, seperti fakir miskin, miskin, amil zakat, mualaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, dan ibnus sabil. Dengan memberikan zakat, kita dapat memenuhi kewajiban agama dan membantu sesama umat Islam yang membutuhkan bantuan finansial.