Skip to content
Home » Siapa Yang Disebut Mustahik Zakat

Siapa Yang Disebut Mustahik Zakat

Siapa Yang Disebut Mustahik Zakat

Apa Yang Dimaksud dengan Mustahik Zakat?

Mustahik Zakat, dalam istilah syariah, mengacu pada penerima manfaat dari dana zakat. Dalam praktiknya, tidak semua orang berhak menerima zakat. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar seseorang dianggap sebagai mustahik zakat.

Siapa Saja Yang Dapat Menerima Zakat?

Dalam Islam, zakat adalah salah satu rukun Islam dan wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang memenuhi syarat tertentu. Dalam Al-Quran, zakat termasuk dalam golongan harta yang harus dikeluarkan sebagai kewajiban bagi orang yang mampu. Dalam Surat Al-Baqarah ayat 177, disebutkan:

"Dan (dikeluarkan pula) zakat. Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat yang dipikulnya dan orang-orang yang menjaga shalatnya. Mereka itulah yang akan mendapat tempat yang tinggi di surga."

Sedangkan dalam aturan fiqih, mustahik zakat atau penerima zakat dibagi menjadi delapan golongan, yaitu:

1. Fakir

Orang miskin yang tidak memiliki sumber penghidupan tetap dan tidak memiliki harta bernilai tinggi.

2. Miskin

Orang yang memiliki penghasilan, tetapi tidak mencukupi kebutuhan hidup dan tidak memiliki harta bernilai tinggi.

3. Amil

Orang yang ditunjuk untuk mengumpulkan dan mendistribusikan dana zakat.

4. Mu’allaf

Orang yang baru masuk Islam dan perlu diberikan bantuan untuk menstabilkan keimanan dan kesejahteraannya.

5. Riqab

Orang yang ingin memerdekakan diri dari perbudakan atau hutang.

6. Gharimin

Orang yang memiliki hutang yang harus dibayar namun tidak mampu memenuhinya.

7. Fi Sabilillah

Orang yang berjuang dalam hal kebaikan atau memerangi kezaliman.

BACA JUGA:   Berapa Muzakki yang Menyalurkan Dana Zakat ke BAZ Surabaya

8. Ibnu Sabil

Orang yang sedang dalam perjalanan dan membutuhkan bantuan.

Kesimpulan

Dalam Islam, zakat adalah wajib dan harus dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu. Penerima zakat atau mustahik zakat dibagi menjadi delapan kategori atau golongan, yaitu fakir, miskin, amil, mu’allaf, riqab, gharimin, fi sabilillah, dan ibnu sabil.

Dalam memenuhi kewajiban zakat, kita harus memahami siapa saja yang berhak menerima zakat agar bantuan yang kita berikan tepat sasaran dan bermanfaat. Dengan mengetahui siapa saja mustahik zakat tersebut, kita juga dapat memprioritaskan pemberian zakat dan memberikan bantuan yang lebih efektif dan membantu.