Skip to content
Home » Siapakah Yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Sesuai Sunnah?

Siapakah Yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Sesuai Sunnah?

Siapakah Yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Sesuai Sunnah?

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim setiap tahunnya menjelang Idul Fitri. Zakat fitrah memiliki tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan membantu saudara-saudara muslim yang kurang mampu. Namun, siapa saja yang berhak menerima zakat fitrah sesuai sunnah?

Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat Fitrah?

Menurut para ulama, orang yang berhak menerima zakat fitrah adalah keluarga yang kurang mampu, baik itu saudara-saudara muslim dekat maupun jauh. Orang yang dapat menerima zakat fitrah meliputi:

  1. Fakir miskin
  2. Anak yatim
  3. Yahudi atau Nasrani yang masuk Islam dalam kondisi fakir miskin
  4. Budak yang memerlukan uang untuk membeli kebebasan

Namun, tidak semua orang yang termasuk dalam kategori di atas harus diberi zakat fitrah karena mereka mungkin sudah memiliki kebutuhan hidup yang cukup. Oleh karena itu, sebelum memberikan zakat fitrah, sebaiknya kita menanyakan terlebih dahulu apakah seseorang tersebut memerlukan zakat fitrah atau tidak.

Jumlah Zakat Fitrah Yang Wajib Dikeluarkan

Besarnya zakat fitrah yang wajib dikeluarkan adalah setara dengan satu sha’ (sekitar 2,5 kilogram) dari makanan pokok yang lazim dikonsumsi, seperti beras, gandum, atau kurma. Harga satu sha’ makanan pokok mengikuti harga pasar setempat yang berlaku di daerah kita.

Jika kita tidak mampu mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok, maka kita bisa memberikan zakat fitrah dengan uang. Besarnya zakat fitrah dalam bentuk uang adalah setara dengan harga makanan pokok satu sha’.

Kapan Zakat Fitrah Dikeluarkan?

Zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum waktu salat Idul Fitri. Oleh karena itu, kita harus mengetahui waktu salat Idul Fitri di wilayah kita dan mengeluarkan zakat fitrah sebelum waktu salat Idul Fitri tiba. Jika kita tidak dapat mengeluarkan zakat fitrah sebelum waktu salat Idul Fitri, maka kita dianjurkan untuk mengeluarkannya secepatnya setelah waktu salat Idul Fitri.

BACA JUGA:   TP1 Zakat: Menjaga Kesejahteraan Umat

Kesimpulan

Zakat fitrah merupakan salah satu bentuk ibadah yang wajib dikeluarkan bagi umat muslim setiap tahunnya menjelang Idul Fitri. Orang yang berhak menerima zakat fitrah adalah keluarga yang kurang mampu, seperti fakir miskin, anak yatim, Yahudi atau Nasrani yang masuk Islam dalam kondisi fakir miskin, atau budak yang memerlukan uang untuk membeli kebebasan. Besarnya zakat fitrah adalah setara dengan satu sha’ makanan pokok yang lazim dikonsumsi dan harus dikeluarkan sebelum waktu salat Idul Fitri. Mari kita laksanakan kewajiban kita untuk membantu saudara-saudara muslim yang kurang mampu dengan mengeluarkan zakat fitrah sesuai sunnah.