Skip to content
Home » Syarat Administrasi Daftar Haji: Panduan Lengkap untuk Calon Jamaah Haji

Syarat Administrasi Daftar Haji: Panduan Lengkap untuk Calon Jamaah Haji

Syarat Administrasi Daftar Haji: Panduan Lengkap untuk Calon Jamaah Haji

Selamat datang di artikel panduan lengkap syarat administrasi daftar haji. Bagi tentunya bagi setiap orang Muslim, haji adalah salah satu rukun Islam yang harus dilakukan sekali seumur hidup. Meskipun begitu, mempersiapkan diri untuk menjalankan ibadah haji tidaklah mudah. Salah satu hal yang perlu diketahui oleh calon jamaah haji adalah syarat administrasi untuk mendaftarkan diri. Simak panduan lengkapnya di bawah ini.

Pengertian Administrasi Daftar Haji

Sebelum membahas tentang syarat administrasi daftar haji, mari kita bahas terlebih dahulu apa itu administrasi daftar haji. Administrasi daftar haji adalah prosedur administratif yang harus dilakukan oleh calon jamaah haji untuk mendapatkan izin dari Pemerintah dan melakukan reservasi dengan Maskapai Penerbangan atau Travel yang berhak.

Syarat Administrasi Daftar Haji

Berikut adalah beberapa syarat administrasi daftar haji yang harus dipenuhi oleh calon jamaah haji:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Syarat utama untuk menjadi calon jamaah haji adalah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia minimal 17 tahun.

2. Memiliki E-KTP dan Paspor

Calon jamaah haji harus memiliki E-KTP dan Paspor yang masih berlaku.

3. Mampu secara fisik dan mental

Calon jamaah haji harus sehat baik secara fisik maupun mental.

4. Belum pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya

Calon jamaah haji harus belum pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya.

BACA JUGA:   Tujuan Penyelenggaraan Ibadah Haji

5. Menyerahkan biaya administrasi

Calon jamaah haji harus menyerahkan biaya administrasi ke kontingen haji setempat atau ke agen travel yang memiliki izin dari Pemerintah.

6. Menyerahkan Bukti Pembayaran

Calon jamaah haji harus menyerahkan bukti pembayaran setelah melakukan pembayaran.

7. Surat Keterangan Sehat

Calon jamaah haji harus memiliki surat keterangan sehat dari dokter yang berwenang.

8. Surat Pernyataan

Calon jamaah haji harus menandatangani surat pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang.

Proses Administrasi Daftar Haji

Setelah memenuhi syarat administrasi daftar haji, calon jamaah haji harus melakukan proses administrasi daftar haji sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh kontingen haji setempat atau agen travel yang memiliki izin dari Pemerintah.

Proses administrasi daftar haji mencakup pendaftaran, pembayaran biaya administrasi, dan pengumpulan berkas administrasi yang diperlukan.

Setelah semua proses administrasi telah selesai dilakukan, calon jamaah haji harus menunggu pengumuman jadwal keberangkatan dari Pemerintah.

Kesimpulan

Demikianlah panduan lengkap syarat administrasi daftar haji. Semoga artikel ini dapat membantu bagi semua calon jamaah haji dalam mempersiapkan diri untuk menjalankan ibadah haji dengan baik dan lancar. Jangan lupa untuk memeriksa kembali syarat-syarat administrasi sebelum mendaftar haji dan menyelesaikan proses administrasi dengan teliti dan benar. Selamat menjalankan ibadah haji!