Apabila Anda sebagai umat Islam merencanakan untuk menunaikan ibadah haji tahun ini, maka Anda harus memenuhi beberapa syarat daftar garuda haji 2018 agar dapat diterima menjadi jamaah haji oleh Pemerintah Indonesia. Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi:
Syarat Daftar
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
Pendaftar harus memiliki status sebagai warga negara Indonesia yang tercatat dalam dokumen identitas seperti KTP dan paspor. -
Berusia minimal 18 tahun
Hanya orang yang telah berusia minimal 18 tahun pada tanggal 1 Hijriyah Dzulhijjah yang dapat mendaftar sebagai calon jamaah haji. -
Belum pernah menunaikan haji
Calon jamaah haji harus belum pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya. Namun, terdapat pengecualian bagi orang yang ingin menunaikan haji untuk kedua kalinya dengan berangkat pada tahun yang sama dengan pendamping yang memerlukan pendamping, serta seseorang yang datang untuk menemani keluarga yang sedang menunaikan ibadah haji. -
Hanya boleh mendaftar di satu kloter
Calon jamaah haji hanya boleh mendaftar di satu kloter atau dengan maksimal mengajukan 2 kloter yang berbeda. Selain itu, nama calon jamaah haji juga tidak diizinkan mendaftar secara berganda. -
Sehat jasmani dan rohani
Calon jamaah haji harus memastikan kesehatan jasmani dan rohani dengan mendapatkan surat keterangan sehat dari puskesmas atau dokter keluarga. Dan bagi wanita hamil, harus mendapatkan izin dari dokter kandungan.
Cara Mendaftar
-
Mendaftar secara online di https://haji.kemenag.go.id mulai tanggal 10 Januari 2018 hingga 6 Februari 2018 pada pukul 23.59 waktu Indonesia bagian barat (WIB).
-
Calon jamaah harus membuat akun, mengisi formulir pendaftaran online, dan memilih kloter yang diinginkan.
-
Setelah mendaftar, calon jamaah akan diberikan nomor pendaftaran dan kode verifikasi sebagai tanda bukti telah mendaftar.
-
Selanjutnya, calon jamaah diwajibkan mengumpulkan berkas-berkas persyaratan seperti paspor, KTP, kartu keluarga, surat keterangan sehat, dan bukti pembayaran. Berkas tersebut harus diarsipkan di map berwarna cokelat dan diserahkan ke kantor Kementerian Agama setempat.
-
Setelah berkas diterima, calon jamaah akan diumumkan hasilnya pada tanggal 1 Maret 2018 melalui website resmi Kementerian Agama.
Kesimpulan
Mendaftar menjadi calon jamaah haji bukanlah sebuah proses yang mudah. Selain memenuhi syarat-syarat yang telah dijelaskan di atas, calon jamaah juga harus memperhatikan waktu pendaftaran dan pengumpulan berkas persyaratan. Oleh karena itu, pastikan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi dengan baik sebelum melakukan pendaftaran agar dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar dan sukses.