Skip to content
Home ยป Syarat Daftar Haji 2019

Syarat Daftar Haji 2019

Syarat Daftar Haji 2019

Pada tahun ini, pelaksanaan ibadah haji dihentikan karena pandemi COVID-19 yang masih melanda seluruh dunia. Namun, umat Muslim yang telah mendaftar haji perlu mematuhi syarat yang ditetapkan untuk memenuhi kuota haji di tahun mendatang. Berikut adalah rincian terkait syarat daftar haji 2019:

1. Syarat Umur

Setiap orang yang mendaftar haji harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 60 tahun pada saat pelaksanaan ibadah haji. Hal ini diatur oleh Kementerian Agama, dan menjadi salah satu syarat yang paling penting bagi calon jamaah.

2. Syarat Kesehatan

Calon jamaah haji harus memastikan bahwa kesehatannya dalam kondisi prima. Oleh karena itu, sebelum mendaftar haji, pelamar harus menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Adapun beberapa penyakit yang tidak memenuhi syarat haji, seperti jantung, paru-paru, dan penyakit menular. Apabila seorang pelamar didiagnosis dengan penyakit tersebut, maka akan dilarang melaksanakan ibadah haji.

3. Syarat Finansial

Haji merupakan ibadah yang membutuhkan biaya tak sedikit. Oleh karena itu, sebagai syarat daftar haji 2019, pelamar harus memastikan dirinya telah memiliki dana yang cukup untuk membiayai perjalanan haji. Calon jamaah harus membayar biaya haji sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan pembayaran harus dilunasi sebelum jamaah berangkat ke tanah suci.

4. Syarat Rekomendasi

Pendaftaran haji dilakukan melalui sistem online. Namun, pendaftar haji harus memiliki rekomendasi dari pihak agama. Rekomendasi ini bisa diperoleh dengan menghubungi kantor wilayah Kementerian Agama di daerah masing-masing.

5. Syarat Identitas

Selain memberikan rekomendasi dari pihak agama, calon jamaah juga harus memastikan bahwa identitas diri lengkap dan valid. Pelamar harus memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan paspor yang masih berlaku sebagai bukti identitas.

BACA JUGA:   Persyaratan Pendaftaran Haji Sesuai PMA No.29 Tahun 2015

6. Syarat Prioritas

Syarat daftar haji 2019 juga diberlakukan pada prioritas. Jamaah haji yang telah menunda keberangkatan karena alasan kesehatan atau keadaan darurat lainnya memiliki prioritas dalam pendaftaran haji pada tahun berikutnya.

Dengan memenuhi syarat daftar haji 2019, calon jamaah akan dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar dan amanah. Namun, jangan lupa agar selalu memperhatikan perkembangan terkini dari Kementerian Agama setiap tahunnya.