Skip to content
Home ยป Syarat Daftar Haji BNI Syariah

Syarat Daftar Haji BNI Syariah

Syarat Daftar Haji BNI Syariah

Pendahuluan

Setiap tahunnya, jutaan umat Islam datang dari seluruh dunia untuk menunaikan ibadah haji di Mekah. Di Indonesia, BNI Syariah adalah salah satu bank yang menyediakan layanan pengajuan haji untuk masyarakat umat Islam. Bagi yang tertarik untuk berangkat haji melalui BNI Syariah, berikut adalah beberapa syarat yang perlu dipenuhi.

Persyaratan Umum

  • WNI (Warga Negara Indonesia), telah berusia 21 tahun dan belum pernah menunaikan ibadah haji.
  • Tidak sedang dalam pengawasan hukum.
  • Memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk menunaikan ibadah haji.
  • Sudah melakukan cek kesehatan ke dokter dan mendapatkan surat keterangan sehat untuk haji. Syarat ini sangat penting karena kesehatan adalah salah satu faktor penting yang diperhatikan dalam menunaikan ibadah haji.

Persyaratan Keuangan

  • Membuka Tabungan Haji di BNI Syariah, dengan setoran awal minimal sebesar Rp 25.000.000,- dan menyelesaikan total biaya pembiayaan sebelum keberangkatan.
  • Membayar DP/Harga Tiket sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh BNI Syariah.
  • Membayar Biaya Transportasi Pengambilan Dokumen BPIH dan SPPH.

Persyaratan Dokumen

  • Paspor dengan masa berlaku minimal 8 (delapan) bulan sejak tanggal keberangkatan ke Tanah Suci.
  • Surat Keterangan Bebas Narkoba. Surat ini akan dikeluarkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan harus diambil oleh calon jamaah sendiri.
  • Surat Keterangan Bebas Buta Warna. Surat ini dikeluarkan oleh dokter ahli mata dan harus dibawa saat pemeriksaan kesehatan.
  • Sertifikat Vaksin Meningitis. Sertifikat ini akan dikeluarkan oleh Rumah Sakit yang sudah dilengkapi dengan fasilitas vaksin meningitis.

Kesimpulan

Demikian syarat daftar haji BNI Syariah yang perlu dipenuhi oleh calon jamaah haji. Pastikan kamu memenuhi semua persyaratan ini agar permohonanmu bisa diproses dengan lancar. Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu. Salam haji!

BACA JUGA:   Fiqih Ibadah Haji dan Umroh: Panduan Lengkap untuk Muslim