Haji adalah ibadah yang sangat diidamkan oleh umat Islam di seluruh dunia. Setiap tahunnya, jutaan jamaah dari berbagai negara berkumpul di Makkah untuk menunaikan haji. Namun, sebelum bisa berangkat ke Tanah Suci, ada banyak syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
Syarat Utama Daftar Haji
Berikut adalah beberapa syarat utama yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar haji:
1. Muslim
Syarat pertama untuk bisa mendaftar haji adalah menjadi seorang Muslim. Karena haji adalah ibadah yang hanya diperuntukkan bagi umat Islam.
2. Sehat Jasmani dan Rohani
Syarat kedua untuk mendaftar haji adalah sehat jasmani dan rohani. Jamaah haji akan menghadapi berbagai macam tantangan fisik dan mental selama beribadah di Tanah Suci. Oleh karena itu, kesehatan fisik dan mental yang baik mutlak diperlukan.
3. Memiliki Identitas
Calon jamaah haji harus memiliki identitas yang sah dan lengkap seperti KTP dan paspor yang masih berlaku. Selain itu, juga harus memiliki bukti kebangsaan yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.
4. Mampu secara Finansial
Mendaftar haji membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu, calon jamaah harus mampu secara finansial dan bisa membayar biaya haji secara penuh.
5. Tidak dalam Masa Hamil atau Haid
Calon jamaah perempuan yang sedang hamil atau haid tidak diperkenankan untuk melakukan ibadah haji. Namun, mereka masih bisa mendaftar dan menunaikan haji di masa yang akan datang.
6. Tidak Dalam Masa Pelaksanaan Hukuman Pidana
Calon jamaah haji yang sedang menjalani hukuman pidana tidak diperkenankan untuk melakukan ibadah haji. Namun, setelah masa hukumannya selesai, dia masih bisa mendaftar dan menunaikan haji di masa yang akan datang.
Cara Mendaftar Haji
Setelah memenuhi semua syarat daftar haji, selanjutnya calon jamaah harus melakukan pendaftaran. Berikut adalah cara mendaftar haji:
1. Melalui Kantor Daerah/Provinsi Kemenag
Cara pertama adalah datang ke kantor wilayah Kementerian Agama (Kemenag) terdekat dengan tempat tinggal calon jamaah. Pendaftaran bisa dilakukan secara langsung dengan membawa dokumen persyaratan seperti KTP dan bukti pembayaran.
2. Mendaftar Online
Pendaftaran haji juga bisa dilakukan secara online melalui situs web resmi Kemenag. Caranya sangat mudah, calon jamaah hanya perlu mengisi formulir online dan memenuhi semua persyaratan yang diminta.
Biaya Haji
Biaya haji tidaklah murah, dan bisa menjadi beban yang cukup besar bagi sebagian orang. Namun, biaya tersebut sebanding dengan kebahagiaan dan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji. Berikut adalah perkiraan biaya haji pada tahun 2021:
- Haji Reguler: Rp 31.771.000
- Haji Plus: Rp 38.031.000
Kesimpulan
Mendaftar haji memang memerlukan banyak persyaratan yang harus dipenuhi. Namun, jika semua syarat daftar haji sudah terpenuhi, ada banyak cara untuk mendaftar, baik secara langsung maupun online. Selain itu, calon jamaah juga harus siap secara finansial untuk membayar biaya haji yang tidaklah murah. Semoga panduan ini bisa membantu calon jamaah haji untuk menunaikan ibadah yang mulia dan suci.