Pendahuluan
Setiap tahun, jutaan umat Muslim di seluruh dunia berbondong-bondong untuk menunaikan ibadah haji di Mekah, Arab Saudi. Bagi umat Muslim, haji adalah ibadah yang sangat penting dan dianggap sebagai salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan sekali seumur hidup. Namun, tidak semua orang bisa melakukan ibadah haji. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum bisa mendaftar untuk naik haji. Artikel ini akan membahas secara detail mengenai syarat daftar naik haji 2019.
Syarat Umum
- Warga negara Indonesia yang telah berusia minimal 18 tahun.
- Telah melunasi biaya pelunasan haji dan biaya tambahan lainnya yang diperlukan.
- Telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Paspor RI yang masih berlaku.
- Sehat jasmani dan rohani, sehingga mampu menunaikan ibadah haji dengan baik.
- Tidak sedang terkena penyakit kronis dan tidak dibawah pengobatan atau menjalani perawatan medis.
- Telah mengikuti penyuluhan haji untuk mempersiapkan diri dengan baik.
Syarat Khusus
-
Syarat bagi jamaah haji pertama kali melakukan haji :
- Berusia minimal 40 tahun
- Tidak sedang hamil atau menyusui, kecuali jika diizinkan oleh dokter.
- Memperoleh rekomendasi dari pihak keluarga dan atau tokoh masyarakat setempat.
- Tidak berada dalam status terpidana atau malakukan tindak pidana, baik yang sudah melalui proses persidangan maupun belum.
-
Syarat bagi jamaah yang pernah melakukan haji :
- Sudah berusia minimal 18 tahun.
- Tidak sedang hamil atau menyusui, kecuali jika diizinkan oleh dokter.
- Tidak berada dalam status terpidana atau malakukan tindak pidana, baik yang sudah melalui proses persidangan maupun belum.
Persyaratan Dokumen
- Paspor yang masih berlaku.
- KTP yang masih berlaku.
- Kartu Keluarga (KK) atau Surat Nikah.
- Surat keterangan sehat dari dokter yang telah ditunjuk oleh Kementerian Agama.
- Surat pernyataan alamat dan nomor telepon yang bisa dihubungi selama di Arab Saudi.
Kesimpulan
Itulah syarat daftar naik haji 2019 yang harus dipenuhi oleh setiap jamaah sebelum dapat mendaftar untuk menunaikan ibadah haji. Selain itu, jamaah juga harus mempersiapkan diri dengan matang dan mengikuti penyuluhan haji yang disediakan oleh pemerintah. Dengan memenuhi semua syarat dan persyaratan, jamaah bisa melakukan ibadah haji dengan tenang dan selamat serta mendapatkan berkah yang luar biasa dari Allah SWT.