Haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim setidaknya sekali dalam seumur hidup bagi yang mampu secara fisik dan finansial. Namun, untuk bisa melakukan ibadah haji, terdapat banyak syarat mendaftar haji reguler yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
Berikut adalah beberapa syarat dan persyaratan yang harus dipenuhi saat mendaftar haji reguler:
1. Menjadi Warga Negara Indonesia
Persyaratan pertama untuk mendaftar haji reguler adalah sebagai warga negara Indonesia. Hal ini berlaku untuk semua calon jamaah yang ingin beribadah haji melalui kuota reguler.
2. Telah Berusia Minimal 18 Tahun
Usia minimal bagi calon jamaah haji adalah 18 tahun pada tanggal 1 Muharram tahun berjalan. Namun, untuk peserta haji wanita, mereka harus didampingi oleh mahram atau suami.
3. Mempunyai KTP dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Syarat untuk mendaftar haji reguler selanjutnya adalah memiliki KTP dengan NIK yang terdata di pemerintah. Calon jamaah diwajibkan untuk melengkapi data kependudukan sampai tingkat RT.
4. Telah Membayarkan Biaya Pendaftaran
Calon jamaah haji harus membayar biaya pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Biaya pendaftaran haji reguler ditetapkan oleh Kementerian Agama setiap tahunnya.
5. Mempunyai Kondisi Fisik yang Sehat
Selain persyaratan administrasi, calon jamaah haji juga harus memenuhi persyaratan kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Para calon jamaah diharuskan untuk melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi fisik yang siap menjalankan ibadah haji.
6. Tidak Terdaftar dalam Daftar Hitam Pemerintah
Terakhir, calon jamaah haji harus tidak terdaftar dalam daftar hitam pemerintah, seperti calon jamaah yang mempunyai catatan kejahatan atau tidak mempunyai surat izin dari pihak berwenang.
Dengan memenuhi semua syarat mendaftar haji reguler, diharapkan calon jamaah dapat menjalankan ibadah haji dengan maksimal dan memperoleh pengalaman yang berharga serta mendapatkan ridha dari Allah SWT.