Membuat persiapan untuk menjalankan ibadah haji adalah salah satu hal yang penting bagi umat Islam. Salah satu bagian penting dari persiapan ini adalah mendaftar untuk menjadi calon haji. Berikut adalah syarat pendaftaran calon haji 2018:
Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Pendaftar harus berusia minimal 17 tahun.
- Pendaftar belum pernah menjalankan ibadah haji dalam 5 tahun terakhir.
- Pendaftar bukan dalam situasi hamil.
Syarat Khusus
- Laki-laki pendaftar harus berbentuk wajah bulat, mengenakan pakaian warna putih, dan bersepatu sandal jepit. Sedangkan perempuan pendaftar harus mengenakan jilbab warna hitam dan pakaian warna putih.
- Pendaftar harus memiliki kesehatan yang baik dan mencukupi. Pendaftar juga harus mendapatkan surat keterangan sehat dari dokter.
- Pendaftar harus memiliki identitas yang valid seperti kartu identitas penduduk (KTP) dan paspor yang masih berlaku.
- Pendaftar harus membayar biaya pendaftaran dan biaya penyelenggaraan haji yang ditentukan oleh pemerintah.
Cara Daftar
- Pendaftar harus mengisi formulir pendaftaran calon haji yang dapat diperoleh melalui kantor urusan agama setempat atau melalui website resmi Kementerian Agama.
- Setelah mengisi formulir, pendaftar harus melengkapi dokumen-dokumen seperti KTP, paspor, dan surat keterangan sehat dari dokter.
- Pendaftar harus membayar biaya pendaftaran dan biaya penyelenggaraan haji yang sudah ditentukan melalui bank yang ditunjuk oleh pemerintah atau melalui website resmi Kementerian Agama.
Dengan memenuhi syarat-syarat di atas, calon haji dapat mendaftarkan diri untuk menjalankan ibadah haji di tahun 2018. Pastikan untuk melakukan persiapan dengan baik agar ibadah haji dapat dilaksanakan dengan aman dan nyaman. Ayo mulai sekarang, daftarkan dirimu dan siapkan diri untuk menjalankan ibadah haji!