Skip to content
Home ยป Syarat Pendaftaran Haji 2019 Kemenag

Syarat Pendaftaran Haji 2019 Kemenag

Syarat Pendaftaran Haji 2019 Kemenag

Bulan suci Ramadhan telah berlalu, dan saat ini kita memasuki bulan Syawal. Bagi umat muslim, bulan Syawal memiliki arti tersendiri, mengingat salah satu ibadah yang dilakukan pada bulan ini adalah menunaikan ibadah haji. Oleh karena itu, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan syarat pendaftaran haji 2019 bagi mereka yang ingin menunaikan ibadah haji pada tahun ini.

Syarat Pendaftaran

Ada beberapa syarat pendaftaran haji 2019 yang harus dipenuhi oleh calon jamaah haji. Berikut adalah beberapa syarat pendaftaran tersebut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang beragama Islam
  2. Telah mencapai usia minimal 18 tahun
  3. Belum pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya
  4. Memiliki paspor dengan masa berlaku minimal 8 bulan
  5. Tidak sedang hamil atau menyusui
  6. Tidak memiliki penyakit berbahaya seperti HIV, hepatitis, dan lain sebagainya.
  7. Dalam keadaan sehat dan mampu menjalankan ibadah haji

Proses Pendaftaran

Setelah memenuhi syarat pendaftaran haji 2019, calon jamaah haji harus mengikuti proses pendaftaran yang telah ditentukan oleh Kemenag. Proses pendaftaran melalui sistem online yang disebut dengan Sistem Informasi Pendaftaran Calon Haji (SIPCH) pada alamat website resmi Kemenag (http://haji.kemenag.go.id).

Untuk melakukan pendaftaran, calon jamaah haji harus menyiapkan beberapa dokumen sebagai berikut:

  1. Scan paspor yang masih berlaku
  2. Scan kartu keluarga
  3. Scan akta kelahiran (bagi yang belum berusia 24 tahun)
  4. Scan surat nikah (bagi yang sudah menikah)

Setelah mendaftar, calon jamaah haji akan mendapatkan nomor porsi haji yang dijadikan bukti kelengkapan pendaftaran, dan selanjutnya melakukan pembayaran biaya haji yang telah ditentukan oleh Kemenag.

Biaya Haji

Biaya haji ditetapkan oleh Kemenag sesuai dengan peraturan yang berlaku. Biaya haji tahun ini sekitar Rp. 35 juta. Biaya ini sudah termasuk biaya transportasi, akomodasi, serta pemenuhan kebutuhan selama menjalankan ibadah haji.

BACA JUGA:   Panduan Lengkap Mengisi Contoh Formulir Pendaftaran Haji dan Umroh

Kesimpulan

Dalam menjalankan ibadah haji, calon jamaah haji harus memenuhi syarat pendaftaran yang telah ditentukan oleh Kemenag. Proses pendaftaran dilakukan melalui sistem online, dan biaya haji ditetapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Semoga artikel ini bermanfaat bagi siapa saja yang ingin menunaikan ibadah haji tahun ini.