Apabila anda ingin mendaftar sebagai petugas haji tahun 2019, maka anda harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Sebagai seorang SEO yang mahir dan penulis copy kelas tinggi yang mahir berbahasa Indonesia, saya akan memberikan penjelasan lengkap mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Syarat Umum
- Beragama Islam;
- Memiliki KTP Indonesia;
- Keadaan kesehatan jasmani dan rohani baik dan tidak mempunyai penyakit yang bisa membahayakan jamaah haji lainnya;
- Memiliki sifat yang amanah, jujur, dan bertanggung jawab; dan
- Bertaqwa pada Allah SWT serta taat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Syarat Khusus
- Usia minimal 30 tahun untuk laki-laki dan 35 tahun untuk perempuan;
- Pendidikan S1 atau setara;
- Berpengalaman dalam bidang keagamaan, kesehatan, teknologi informasi, atau keamanan;
- Tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran disiplin; dan
- Tidak menjadi anggota KNPI, GAMMA, atau kelompok atau organisasi yang dilarang oleh Menteri Agama.
Persyaratan Berkas
- Surat Lamaran yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi atau Kementerian Agama Kabupaten/Kota;
- Curriculum vitae (CV) terbaru;
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga yang masih berlaku;
- Pas foto terbaru berwarna berukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar;
- Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah;
- Surat Keterangan Bebas Penyakit dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah;
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah;
- Surat Keterangan tidak Buta Warna dari Rumah Sakit Pemerintah;
- Surat Keterangan Bebas TB dari Rumah Sakit Pemerintah;
- Surat Keterangan Bebas HIV/AIDS dari Rumah Sakit Pemerintah;
- Surat Keterangan Bebas Pelanggaran Kode Etik Profesi dari Organisasi Keagamaan, Keamanan, Teknologi Informasi, atau Kesehatan yang pernah diikuti;
- Kelengkapan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang; dan
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Jika anda memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, maka anda dapat mengirimkan berkas-berkas di atas ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi atau Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat. Proses seleksi petugas haji akan dilakukan melalui pemeriksaan berkas, tes tertulis, psikotes, wawancara dan tes kesehatan.
Demikianlah informasi mengenai syarat pendaftaran petugas haji 2019. Jangan lewatkan kesempatan besar ini untuk memberikan kontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji dan mendapatkan pengalaman yang berharga dalam hidup Anda.