Pendaftaran haji reguler membutuhkan tata cara yang benar agar bisa sukses dan aman. Prosedur pendaftaran haji harus dilakukan secara sistematis sesuai aturan yang berlaku. Berikut adalah langkah-langkah dalam tata cara pendaftaran haji reguler yang tepat.
Persyaratan Pendaftaran Haji Reguler
Sebelum memulai proses pendaftaran haji reguler, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Muslim
- Berusia minimal 18 tahun
- Memiliki KTP dengan status sebagai warga negara Indonesia
- Tidak sedang hamil
- Tidak memiliki penyakit berat
- Sudah melunasi biaya pendaftaran
Tahapan Pendaftaran Haji Reguler
- Pendaftaran awal lewat SISKOHAT
Pendaftaran awal dilakukan lewat SISKOHAT atau Sistem Informasi Manajemen Haji. Calon jamaah haji harus mengisi formulir dengan data yang sesuai persyaratan dan melampirkan bukti pembayaran.
- Pengisian Formulir Pendaftaran di Kemenag
Calon jamaah haji harus mengambil nomor antrean terlebih dahulu sebelum mengisi e-formulir di laman Daftar Haji Online milik Kementerian Agama. Setelah itu, lakukan verifikasi data diri dengan KTP yang masih berlaku.
- Pengambilan Nomor Urut
Setelah melewati verfikasi data pada tahap sebelumnya, calon jamaah akan menerima nomor urut dari petugas Kemenag.
- Pendataan dan Seleksi Kesehatan
Calon jamaah harus melalui tahap seleksi kesehatan untuk mendapatkan persetujuan dalam pendaftaran haji. Di tahap ini, calon jamaah akan menjalani tes fisik dan psikologis untuk memastikan kondisi jasmani dan rohani yang sehat untuk menjalankan ibadah haji.
- Pembayaran Biaya Haji
Setelah lolos dalam seleksi kesehatan, calon jamaah harus melunasi biaya haji yang telah dinyatakan resmi oleh pihak Kementerian Agama.
- Rekapitulasi Data Jamaah Haji Reguler
Pada tahap ini, data calon jamaah akan direkapitulasi oleh pihak Kementerian Agama untuk memastikan bahwa semua syarat dan persyaratan telah terpenuhi. Setelah itu, calon jamaah resmi terdaftar sebagai jamaah haji reguler.
Kesimpulan
Maka dari itu, tata cara pendaftaran haji reguler yang tepat adalah mengikuti prosedur yang telah ditentukan oleh pihak Kementerian Agama. Persyaratan yang harus dipenuhi seperti berusia minimal 18 tahun, Muslim, dan memiliki KTP sebagai warga negara Indonesia. Memiliki kondisi kesehatan yang memadai juga menjadi syarat penting. Proses pendaftaran dilakukan secara bertahap, mulai dari pendaftaran lewat SISKOHAT, pengambilan nomor urut, pembayaran biaya haji, hingga seleksi kesehatan. Jadi, bagi yang ingin menjalankan ibadah haji, disarankan untuk mengikuti tata cara pendaftaran haji reguler dengan benar dan tepat agar proses pendaftaran haji semakin lancar.